Jumat 09 Mar 2018 19:16 WIB

Kapolri Adakan Pertemuan dengan Aktivis Mahasiswa

Tito mengajak mahasiswa turut berpartisipasi menciptakan situasi damai dalam Pilkada.

Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengadakan pertemuan dengan kelompok aktivis Cipayung Plus yang terdiri atas sejumlah organisasi kemahasiswaan di kediaman Kapolri, Jakarta, pada Kamis (8/3). Pertemuan tersebut dijelaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal melalui siaran pers, Jumat (9/3).

"Kemarin, pukul 17.00 sampai pukul 21.00 WIB, Pak Kapolri silaturahim dengan adik-adik mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus di kediamannya. Ini adalah salah satu kegiatan silaturahim Pak Kapolri dengan komponen masyarakat," kata Brigjen Iqbal.

Dalam kesempatan tersebut, Tito mengajak para mahasiswa turut berpartisipasi menciptakan situasi damai dalam pesta demokrasi Pilkada. Iqbal mengatakan, di mata Tito, kelompok Cipayung Plus adalah kumpulan para calon pemimpin Indonesia di masa depan.

"Para mahasiswa ini adalah calon-calon pemimpin bangsa di semua sektor di masa depan. Oleh sebab itu Pak Kapolri mengajak mereka bersama-sama polisi untuk menciptakan keamanan, terlebih di tahun pesta demokrasi," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan rangkaian acara pertemuan diantara kedua belah pihak diantaranya salat maghrib berjamaah yang diimami oleh Kapolri Tito, makan malam serta memberikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan Cipayung Plus yang sudah habis masa jabatannya.

"Pada kesempatan itu, Pak Kapolri ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada para pimpinan kelompok yang sudah habis masa jabatannya. Kepada yang baru terpilih, Pak Kapolri memberikan selamat dan ajakan untuk terus bersama polisi menjaga bangsa ini," ujar Iqbal.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo dan para kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement