REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengidentifikasi 68 jenis baru narkoba selama 2017. Sebagian besar narkoba ditargetkan pada anak-anak.
"Narkotika jenis baru semakin marak. Pada 2017 ada 68 jenis narkotika baru. Pada awal Maret sampai dengan minggu lalu sudah ditemukan tiga narkotika baru," kata Deputi Pencegahan BNN Ali Johardi di Jakarta, Selasa (6/3).
Dengan jumlah tersebut, Ali menyimpulkan rata-rata setiap bulan muncul narkoba jenis baru. Bahkan dia mengakui teknologi yang digunakan oleh para sindikat narkoba juga seperti yang dimiliki oleh BNN.
Selain jenisnya, Ali juga menyebutkan modus operandi sindikat dalam mengedarkan narkoba juga semakin banyak, khususnya untuk menyasar pecandu pemula. Ali menerangkan, beberapa teknik yang digunakan bisa berupa zat yang dicampurkan ke dalam makanan atau minuman, tinta spidol dengan aroma kuat, tinta yang digunakan di majalah, bahkan melalui tato mainan anak-anak.
Para sindikat terus menciptakan narkoba jenis baru dan membuat modus operandi baru dalam mengedarkan narkoba. Kepala Subdit Pengawasan Produk Tembakau Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Moriana Hutabarat menegaskan, bahwa narkoba yang disebut-sebut berada pada permen atau makanan lain tidak terbukti.
Namun, dia menjelaskan adanya kandungan narkoba karena dicampurkan pada makanan atau minuman secara individu oleh oknum tidak bertanggung jawab lalu diberikan pada anak-anak. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Kesehatan Siti Hikmawatty mengatakan, adanya satu kasus pencampuran zat narkotika pada minuman teh yang dituang ke plastik minum.
Praktik tersebut dilakukan pada satu warung di sekitar sekolah. Sehingga, menyebabkan anak-anak tersebut ketagihan dan selalu ingin membeli minum di warung bersangkutan.