REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Ribuan pembudidaya kolam jaring apung Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta PJT II Jatiluhur resah. Sebab, saat ini beredar isu kolam jaring apung mereka akan segera digusur oleh satuan tugas (Satgas).
Osim (42 tahun), pembudidaya KJA asal Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, mengatakan, saat ini pembudidaya lokal resah dengan adanya isu kolam akan segera digusur. Kalau sampai kolam tersebut digusur, bagaimana dengan nasib pembudidaya. Mengingat, kolam itu satu-satunya mata pencaharian warga.
"Kita usaha di kolam ini sudah lebih dari 15 tahun. Dari mulai Waduk Jatiluhur masih sepi KJA, sampai sekarang over load kerambanya," ujar Osim, kepada Republika.co.id, Selasa (6/3).
Tetapi, saat ini pemerintah bersama PJT II Jatiluhur akan menggusur lahan pencaharian warga lokal yang tinggal di pesisir waduk tersebut. Ini membuat resah dan galau. Biar bagaimana pun juga, masyarakat masih mengharapkan bisa berbudidaya ikan.
Apalagi, lanjut Osim, warga lokal ini punya kolam jaring apung tidak lebih dari 20 unit. Termasuk dirinya, yang hanya punya kolam lima unit. Jadi, kalau sampai digusur, bagaimana nasib warga selanjutnya.
"Kami, tak punya sawah dan kebun. Usaha untuk menghidup anak dan isteri hanya mengandalkan dari kolam saja. Mohon ada kebijakan supaya, kolam kami tidak digusur," ujarnya.
Ketua Paguyuban Pembudidaya Ikan Jatiluhur (PPI KJA Jatiluhur) Yana Setiawan, mengatakan, hari ini para pembudidaya menggeruduk kantor PJT II Jatiluhur, untuk mempertanyakan kejelasan soal penertiban KJA. Sebab, ada isu seluruh KJA akan ditertibkan. Dengan begitu, kolam milik warga asli Purwakarta juga akan terdampak.
"Tapi, tadi sudah ada hasil dari audien dengan tim gabungan soal kejelasan penertiban," ujar Yana.
Hasil audien dengan satuan gabungan ini, yaitu pembudidaya sepakat sampai ada keputusan baru dari pemkab soal penertiban. Yaitu, kolam pribumi tidak akan terkena target operasi (TO). Kedua, petani harus memberikan data warga nonPurwakarta yang punya kolam di Waduk Jatiluhur.