Selasa 06 Mar 2018 14:44 WIB

KPK Sebut Ada Pejawat Calon Kepala Daerah Diduga Korupsi

KPK melakukan monitoring secara luas di Pulau Jawa maupun di luar Jawa

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua KPK Agus Rahardjo
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua KPK Agus Rahardjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menyebut adanya calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak terindikasi kuat menjadi tersangka dalam kasus yang ditangani KPK. Kendari demikian, Agus enggan menyebutkan nama peserta Pilkada tersebut.

"Saya tidak boleh menyebutkan nama dulu kan, ada beberapa yang sekarang running di Pilkada itu terindikasi sangat kuat, mereka melakukan korupsi di waktu-waktu yang lalu," ujar Agus di bilangan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3).

Agus juga belum bisa menyampaikan asal daerah peserta Pilkada yang terindikasi kuat terlibat kasus korupsi tersebut. Namun, Agus menyebutkan salah satu yang merupakan pejawat di daerahnya.

"Ada yang pejawat, ada yang sudah berhenti dari jabatannya tapi sekarang maju untuk Pilkada pada tingkatan yang lebih tinggi," kata Agus menjelaskan.

Agus mengaku, KPK melakukan monitoring secara luas di Pulau Jawa maupun di luar Jawa. Namun ia enggan menyebutkan secara rinci daerah mana saja yang menjadi fokus KPK tersebut.

Ia juga enggan menyebutkan berapa prosentase daerah yang calon kepala daerahnya terindikasi bermasalah. "Beberapa ya, jadi sebetulnya tidak banyak," ujar Agus menutup.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement