Selasa 06 Mar 2018 14:43 WIB

Presiden Bagikan 15 Ribu Sertifikat Tanah Warga Kab Bogor

Sertifikat itu adalah program PTSL tahun 2017 pada 4 kecamatan di wilayah Kab Bogor.

Rep: khoirul azwar/ Red: Dwi Murdaningsih
Presiden Joko Widodo   menyerahkan 15 ribu sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyakarat Kabupaten Bogor, di Sirkuit Sentul,  Selasa (6/3).
Foto: republika/khoirul azwar
Presiden Joko Widodo menyerahkan 15 ribu sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyakarat Kabupaten Bogor, di Sirkuit Sentul, Selasa (6/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Presiden Joko Widodo   menyerahkan 15 ribu sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyakarat Kabupaten Bogor, di Sirkuit Sentul,  Selasa (6/3).  Sertifikat tersebut merupakan program PTSL tahun 2017 pada empat kecamatan di wilayah Kab Bogor.

Penyerahan sertifikat  yang didampingi oleh Menteri Agraria  dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A Djalil  itu dilakukan secara simbolis ‎kepada 12 orang perwakilan warga. Presiden menyatakan  setiap warga Indonesia yang mempunyai tanah harus memiliki sertifikat atas tanah tersebut.  Hal ini penting mengingat  setiap daerah selalu memiliki masalah sengketa tanah.

“Ketika  saya ke daerah, kebanyakan keluhannya adalah masalah sengketa tanah, Kabupaten Bogor juga sama, banyak sengketa, karena apa?,  karena rakyat belum pegang, kalau udah pegang ini, maka akan dimudahkan,” kata Jokowi.

Selama ini, banyak masyarakat mengalami  permasalahn urusan pertanahan, baik itu antar keluarga, masyarakat dengan pemerintah, atau antara sesama warga.”Saya dengar sengketa itu ada, masyarakat dengan masyarakat, masyarat dengan BUMN, masyarakat dengan pemerintah. Itu artinya apa, karena mereka belum pegang sertifikat,” ujarnya.

Presiden pun berpesan kepada  masyarakat  yang memegang sertifikat agar menjaga dan menggunakannya dengan baik. Ia juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati jika ingin menggunakan sertifikat. Katanya, jangan sampai sertifikat digadaikan hanya untuk keperluan konsumtif.

“Sertifikat disekolahkan untuk beli mobil biar  kelihatan lebih  gaya. Ah, paling mobilnya cuman dipakai enam bulan,” katanya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan A Djalil mengatakan, pensertifikatan tanah melalui Program PTSL tahun 2017 sebanyak  lima  juta sertifikat dan tahun ini sebanyak tujuh juta sertifikat. Program tersebut bisa berjalan atas dukungan dan kerja sama dengan banyak pihak, termasuk para kepala desa di seluruh Indonesia. 

Khusus di Kabuaten Bogor, program PTSL tahun 2017 sebanyak 80 ribu sertifikat dan tahun 2018 juga sebanyak 80 ribu sertifikat. Selain itu, kata Sofyan Djalil, kantor Pertanahan Kab Bogor juga melakukan pensertifikatan atas 21 bidang tanah wakaf  dengan keseluruhan  8.442 m2.

Program pensertifikatan tanah tersebut telah menaikkan  perolehan BPHTB  di Kab Bogor dari Rp 481 miliar lebih di tahun 2016 menjadi Rp 649 miliar lebih di 2017.

Disebutkan,  dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pasca penerbitan sertifikat, akan dilakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk industri jasa keuangan  dalam program pemberdayaan masyarakat, seperti pemberian bantuan permodalan,  pendamping, interkoneksi  dengan dunia usaha, serta pemasaran hasil produksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement