Senin 05 Mar 2018 22:10 WIB

Kinerja Disorot, Ini Kata Ketua KPU

KPU menyatakan menghormati putusan Bawaslu terkait sengketa proses Pemilu.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Ketua KPU,  Arief Budiman, di Kantor KPU,  Menteng,  Jakarta Pusat, Senin (5/3). KPU menjawab kritikan berbagai pihak atas kinerjanya yang menjadi sorotan.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Ketua KPU, Arief Budiman, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/3). KPU menjawab kritikan berbagai pihak atas kinerjanya yang menjadi sorotan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya telah melakukan tahapan pemilu sebagaimana aturan yang berlaku. KPU menyatakan menghormati putusan Bawaslu terkait sengketa proses pemilu yang dilayangkan oleh sejumlah parpol.

"Tidak sepenuhnya itu ada kelemahan atau kesalahan di kami. Beberapa hal memang ada kelemahan dan kami sudah melakukan dengan benar sesuai regulasi.Kami meyakini apa yang dilakukan semua sudah sesuai prosedur, " jelas Arief ketika dijumpai wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/3).

Arief melanjutkan, jika dalam sidang sengketa ada keputusan berbeda yang dikeluarkan oleh Bawaslu, maka semua pihak harus belajar menerima hal tersebut. KPU pun, kata dia, banyak belajar dari putusan Bawaslu.

"Kami melakukan otokritik di mana letak kelemahan dan kesalahan itu dan kami fokus memperbaiki di titik mana, daerah yang mana. Putusan Bawaslu berbeda, maka kami tetap hormati dan laksanakan putusan itu," tegasnya.

Di samping itu, Arief juga mengungkapkan jika di setiap pemilu terdapat tantangan yang berbeda. Dalam konteks pemilu saat ini, regulasi baru muncul berhimpitan dengan pelaksanaan verifikasi parpol yang dilakukan sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Karenanya, proses distribusi informasi tidak semua berjalan mulus dan cepat. Kondisi saat ini disebut Arief akan menjadi pembepajaran dalam proses rekruitmen penyelenggara pemilu di daerah yang lebih kredibel.

"Tantangan saat inu bukan soal merekrut orang, tapi merekrut orang dalam waktu singkat di tengah waktu yang padat dan di masa kritis. Tentu tantangan menjadi berlipat. Beberapa hal secara detail akan kami perbaiki, mulai dari cara ukur kompetensi, cata memilih tim seleksi,syarat tim seleksi diperketat bahwa tidak boleh dari parpol atau bebas dari kepentingan pemerintah daerah setempat, " tambah Arief. .

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement