Jumat 02 Oct 2026 03:48 WIB

Pemkot Palembang Bentuk Forum Anak Sekolah untuk Cegah Perundungan

Pemerintah Kota Palembang membentuk Forum Anak periode 2026-2028 dari perwakilan SMP dan SMA sebagai pelopor dan pelapor untuk mencegah perundungan serta meminimalisasi kekerasan anak.

Rep: antara/ Red: antara
Pemkot Palembang bentuk Forum Anak guna cegah perundungan.
Foto: antara
Pemkot Palembang bentuk Forum Anak guna cegah perundungan.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan, membentuk Forum Anak tingkat sekolah sebagai langkah strategis mencegah perundungan dan meminimalisasi tindak kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut. Forum ini diisi oleh 25 anak perwakilan dari sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) se-Kota Palembang untuk periode 2026-2028.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Palembang, Dewi Isnaini, menjelaskan bahwa para anggota forum akan menjalankan dua peran utama, yakni sebagai pelopor dan pelapor. Hal ini disampaikannya dalam keterangan di Palembang, Kamis.

"Anggota Forum Anak diambil dari beberapa anak di sekolah-sekolah yang ada di Kota Palembang. Mereka kami jadikan sebagai pelopor maupun pelapor," kata Dewi Isnaini.

Peran Ganda: Pelopor Inovasi dan Pelapor Kasus

Sebagai pelopor, para anggota forum diharapkan mampu menciptakan berbagai inovasi untuk mengakomodir kepentingan anak. Gagasan dan program yang mereka susun akan disampaikan dan direalisasikan melalui wadah Forum Anak ini.

"Nantinya dalam Forum Anak inilah akan disampaikan sehingga dapat merealisasikan," ujarnya.

Sementara itu, dalam peran sebagai pelapor, anak-anak ini didorong untuk berani menyampaikan setiap kejadian yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak. Dewi menegaskan agar masyarakat tidak ragu memanfaatkan forum ini.

"Jadi jangan takut. Silahkan nanti setiap warga Kota Palembang yang anaknya dibuli untuk melapor ke forum anak ini," ucap Dewi Isnaini.

Dukung Program Kota Layak Anak

Dewi Isnaini menambahkan, keberadaan Forum Anak Kota Palembang ini diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap program Kota Layak Anak (KLA). Untuk memudahkan pengaduan, Dinas PPPA Kota Palembang telah menyediakan berbagai saluran, mulai dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), hingga Call Center.

"Kami sudah punya namanya UPTD dan Dinas PPPA juga memiliki Puspaga dan Call Center juga sudah ada. Selain itu ada pula inovasi yang telah kami susun dengan nama Rangkaian Palembang. Jadi nanti anak-anak akan mempunyai link sendiri untuk melakukan pelaporan," jelas Dewi Isnaini.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Berita Lainnya

Rekomendasi