Senin 05 Mar 2018 06:38 WIB

KPU Rapikan Laporan Internal Keuangan

Para bendahara KPU harus melaporkan laporan anggaran secara tepat waktu.

Ketua KPU Pusat Arief Budiman
Foto: Republika/Prayogi
Ketua KPU Pusat Arief Budiman

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Sebanyak 171 bendahara KPU peserta Pilkada 2018 berkumpul di Kota Bogor, Jawa Barat, untuk rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU RI, Ahad (4/3). Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan rakor tersebut guna memastikan 171 bendahara peserta Pildaka 2018 ini mampu menatausahakan atau merapikan laporan-laporan penggunaan anggaran untuk pemilihan kepala daerah baik gubernur, bupati maupun wali kota dengan baik.

"Jadi kami (KPU-RI) tidak mau perencanaannya bagus, pengggunaan anggaran bagus, tapi pada saat pertanggungjawaban itu tidak bagus," kata Arief usai membuka kegiatan Rakor Penatausahaan dana hibah Pilkada 2018.

Menurut Arief, pelaksanaan rakor tersebut bukan karena ada temuan di lapangan. Namun, kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh KPU RI.

Pelaksanaan Pilkada yang lima tahun sekali, di tiap daerah sangat mungkin petugas bendahara yang dulu bertugas sudah berbeda karena adanya pergantian petugas pilkada saat ini. "Bendahara ini dikumpulkan untuk merapikan laporan internal keuangan kita (KPU), tidak ada hubungannya dengan pihak luar," katanya.

Dalam rakor tersebut, lanjut Arief, catatan penting yang disampaikannya adalah para bendahara KPU harus melaporkan laporan anggaran secara tepat waktu. Tidak boleh lagi setelah kegiatan laporan baru diselesaikan beberapa bulan kemudian.

Paling lambat lima hari sudah merapikan dokumen anggaran, lalu selesai dipertanggungjawabkan. Begitu juga dengan kegiatan lainnya, paling lambat lima hari laporan penggunaan anggaran sudah dipertanggungjawabkan.

"Supaya bisa dikontrol kalau ada apa-apa cepat ketahuan," kata Arief.

Kegiatan rakor bendahara KPU ini berlangsung selama tiga hari terhitung dari tanggal 4 sampai 6 Maret 2018. Rakor tersebut untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang sama kepada satuan kerja KPU yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2018, terhadap kebijakan pengelolaan keuangan tahun 2018.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement