REPUBLIKA.CO.ID, NGAWI -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur menangani kasus seorang siswa SD yang meninggal dunia diduga setelah mendapatkan imunisasi difteri di sekolahnya pada akhir Februari 2018. Korban meninggal adalah Alhaz Celsia Rua (7), siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi.
"Hasil laporan, ada siswa yang sakit hingga meningal dunia setelah divaksin difteri. Tapi bukan vaksin difteri yang menyebabkan meninggal. Siswa ini meninggal diduga karena radang otak," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Ngawi dr Yudhono, di Ngawi, Sabtu (3/3).
Pihaknya menjelaskan, vaksin atau imunisasi difteri tidak menyebabkan kematian, justru kalau terserang penyakit difteri bisa berakibat kematian. Selain itu, banyak anak, siswa, dan sasaran lainnya yang mendapatkan imunisasi difteri dan setelahnya tidak apa-apa.
"Banyak contoh anak yang divaksin tetap dalam kondisi sehat-sehat saja setelahnya," kata dia saat berkunjung ke rumah duka.
Sementara, sesuai informasi Alhaz Celsia Rua bersama sekitar 242 siswa di sekolah setempat mendapatkan imunisasi difteri pada tanggal 27 Februari. "Setelah mendapat imunisasi difteri, anak saya mengeluh pusing dan mual serta demam tinggi. Kemudian kami bawa pulang," kata ibu korban, Sumami.
Karena kondisi yang tidak kunjung sembuh, sang orang tua membawa korban ke Puskesmas Kasreman. Namun, pihak Puskesmas merujuk korban ke Rumah Sakit Widodo.
"Setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit, anak saya akhirnya meninggal dunia. Padahal sebelumnya ia dalam kondisi sehat," katanya.
Pihak Dinkes membantah meninggalnya Alhaz Celsia Rua akibat imunisasi difteri. Dinkes juga membantah imunisasi difteri memicu radang otak. Efek dari vaksin tersebut biasanya hanya demam dan setelah minum obat penurun panas, sang anak akan kembali normal.
Sedangkan, data Pemkab Ngawi mencatat, imunisasi difteri yang digelar tersebut merupakan bagian dari kegiatan Outbreak Response Immunization (ORI) Difteri menyusul status KLB difteri yang diberlakukan oleh Dinkes Provinsi Jatim. Jumlah sasaran anak usia 1 tahun sampai usia 19 tahun di Kabupaten Ngawi yang mendapat imunisasi difteri tersebut mencapai sebanyak 204.226 orang.
Imunisasi massal difteri tersebut dilakukan di pos pelayanan yang terdapat di posyandu, PAUD, TK, RA, SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA serta instansi pendidikan yang diselenggarakan oleh pondok pesantren dengan pos sebanyak 2.733 pos. Imunisasi massal tersebut melibatkan sebanyak 504 petugas medis terlatih.