REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan polisi seharusnya bersikap adil dalam memberantas pelaku penyebaran hoaks. Politikus Partai Gerindra tersebut menganggap sejauh ini polisi hanya menindak mereka yang menantang pemerintah.
"Sementara kalau yang menjelek-jelekkan dari pihak yang nonpemerintah itu tidak di follow up sampai sekarang," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3).
Baca: Polri: Penangkapan Muslim Cyber Army Murni Tindakan Hukum.
Fadli mengungkapkan, jangan sampai upaya penangkapan tersebut merupakan upaya untuk mematikan demokrasi. Pasalnya, sering kali kelompok yang dituduh penyebar hoaks justru tidak terbukti.
"Kita harus betul-betul cek apa yang dimaksud dengan hoaks, apakah ini bagian dari kebebasan berpendapat atau apa," katanya.
Fadli menambahkan, ketidakadilan itu semakin terlihat ketika yang disasar hanyalah kelompok muslim yang seolah-olah kelompok yang selalu jahat. "Jadi pemerintah dalam hal ini penegakan hukum seolah-olah dia diarahkan ke sana terus tapi nanti tidak ada buktinya," ujarnya
Sementara itu terkait ditangkapnya enam tersangka pelaku penyebar hoaks kelompok Muslim Cyber Army (MCA) oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Ketua DPR, Bambang Soesatyo meminta Komisi III DPR mendorong Kepolisian RI untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas jaringan kelompok penyebar hoaks MCA.
"Terutama tim inti yang merupakan konseptor (pelaku utama) kelompok MCA, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri, mengingat isu tersebut meresahkan masyarakat," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut.
Selain itu Bamsoet juga meminta Komisi I DPR mendorong Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bekerja lebih intensif dengan Kepolisian RI melakukan penyelidikan secara mendalam dan mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang membiayai ataupun memesan untuk menyebarkan hoaks melalui kelompok MCA, serta mengidentifikasi kemungkinan adanya kelompok penyebar hoaks lain yang beraksi di media sosial.
"Mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita isu ujaran kebencian, maupun isu SARA serta secara bijak dalam bermedia sosial," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.