Kamis 01 Mar 2018 13:17 WIB

'Penindakan Akun Hoaks Jangan dari Kelompok Tertentu Saja'

DPR akan mengawasi apakah ada diskriminasi dalam penindakan akun-akun hoaks

Rep: Fergi Nadira/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah tersangka diperlihatkan saat rilis Pelaku penyebaran isu provokatif dan ujaran kebencian yang terorganisir dengan nama The Family Muslim Cyber Army di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sejumlah tersangka diperlihatkan saat rilis Pelaku penyebaran isu provokatif dan ujaran kebencian yang terorganisir dengan nama The Family Muslim Cyber Army di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan perwakilan rakyat (DPR), Arsul Sani mengimbau untuk tidak langsung berasumsi bahwa hanya akun-akun terkait kelompok Muslim saja yang ditindak atas ujaran kebencian. Hal ini terkait oleh sekelompok yang menamakan muslim cyber army (MCA) yang diduga oleh pihak kepolisian sebagai yang memproduksi hoaks.

Arsul mengatakan, ujaran kebencian (hate speech), hoaks, fitnah, pencemaran nama baik di ruang media sosial ini sudah sangat luar biasa intensitasnya. "Namun, proses penegakan hukum harus dilakukan terhadap semua kelompok pelaku. Tidak hanya terduga pelaku kelompok tertentu saja," kata Arsul melalui pesan singkat kepada Republika.co.id, Kamis (1/3).

Ia setuju kalau penegak hukum melakukan proses penegakan hukum yang terukur terhadap para pelakunya terutama yang merupakan kelompok pengguna siber. Jika hal ini tidak diusut tuntas, menurut Arsul, akan membuka peluang yang lebih besar lagi terjadinya konflik sosial dalam masyarakat.

Untuk itu, kewajiban masyarakat juga untuk menyampaikan atau melaporkan kepada Polri akan semua kelompok masyarakat yang melakukan tindakan penyebaran ujaran kebencian tersebut. "Kami nanti di DPR akan mengawasi proses penegakan hukumnya atas laporan-laporan tersebut, apakah terjadi diskriminasi atau tidak," kata dia.

Dengan demikian pula, Arsul mengajak kelompok-kelompok muslim agar melakukan investigasi awal untuk menunjukkan akun-akun kelompok lainnya yang terindikasi melakukan penyebaran hate speech atau hoaks. Segera laporkan jika didapati.

"Kami akan ikut mengawal di DPR apakah laporannya ditindaklanjuti atau tidak," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement