REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sampai saat ini, setidaknya sudah ada 50 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. Mereka ditangkap karena terbukti membuang sampah sembarang, di antaranya di Jembatan Besi, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor.
Kepala DLH Kabupaten Bogor, Pandji Ksatriadji, menjelaskan, 50 orang tersebut terjaring setelah DLH melakukan OTT selama tiga kali per pekan sejak awal tahun.
"Dilakukan pada pagi dan sore hari," tuturnya saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (28/2).
Pandji menuturkan, Jembatan Besi memang kerap dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah liar sejumlah orang. Saat OTT pada Selasa (27/2), setidaknya satu ton sampah yang tertumpuk di pinggiran jalan diangkut oleh petugas DLH.
Padahal, menurut Pandji, spanduk bertuliskan larangan pembuangan sampah sudah terpampang jelas. Tapi, masyarakat banyak tidak mengacuhkannya.
"Mental masyarakat yang memang sulit terbentuk," ujarnya.
Di samping OTT, DLH Kabupaten Bogor juga rutin mengangkut sampah di tempat pembuangan liar tersebut. Nyatanya, setiap hari, selalu ada saja tumpukan sampah yang menggunung lagi.
Titik yang dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan bukan hanya di Jembatan Besi. Di depan Al-Furqon yang berada tidak jauh dari Setu Bandengan pun kerap dijadikan sebagai tempat sampah dadakan. Setiap hari, sampah yang hanya mampu diangkut setidaknya 600 ton.
"Kami sering lembur di luar yang sudah dijadwalkan, di luar yang ditargetkan, diprogramkan, mengangkut lagi. Karena terlalu banyak volume sampah, mereka lembur," ujar Pandji.
Total sampah tersebut merupakan gabungan dari tempat sampah liar maupun tempat yang resmi. Pandji mengatakan, yang sembarangan itu tetap ditangani, hanya memang ada keterlambatan.
Menurut Pandji, total tumpukan sampah di Kabupaten Bogor masih hal wajar. Sebab, satu jiwa menghasilkan setengah kilogram sampah per hari.
"Dengan jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang mencapai 5,5 juta orang, diperkirakan 600 ton sampah tiap hari," tuturnya.
Untuk mengatasinya, Pandji mengklaim sudah melakukan berbagai cara. Di antaranya pembentukan kampung ramah lingkungan dan bank sampah yang memungkinkan masyarakat memilah sampah sedari hulu atau rumah masing-masing. Dampaknya, tumpukan di TPA Galuga menjadi lebih sedikit.