REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya, Rabu (28/2), melantik 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) lingkup KLHK di Jakarta. Ia berpesan untuk memegang teguh integritas dan sumpah janji yang telah diucapkan.
Ketujuh belas pejabat itu terdiri dari tujuh orang promosi dan 10 mutasi jabatan. Pejabat yang dilantik hari ini dianggap telah mampu, didasarkan pada penilaian kinerja, tahapan proses seleksi, kapasitas dan merit system.
Menteri LHK berharap mereka dapat menjadi penggerak roda organisasi pada satuan kerjanya. Organisasi KLHK membutuhkan orang-orang dengan kompetensi tinggi dan mau bekerja keras untuk membawa kementerian menjadi organisasi yang terus maju.
“Sebagai tenaga profesional birokrasi, jabatan adalah kepercayaan bukan hak. PNS hanya berhak pada pangkat dan golongan bukan jabatan, karena jabatan bergantung pada kapasitas dan kompetensi,” kata Siti Nurbaya seperti dalam siaran persnya.
Dalam tahun berikut, Siti Nurbaya mengingatkan untuk memberi perhatian pada agenda perhutanan sosial, reforma agraria dan penanganan sampah. Sebab perhutanan sosial dan reforma agraria yang diharapkan bisa menjawab situasi kesenjangan yang telah berlangsung lama, dan menjadi langkah-langkah pelayanan kepada masyarakat.
“Semua UPT yang relevan harus bisa bekerja di tingkat tapak untuk memberikan dukungan terhadap program perhutanan sosial,” ucap Siti Nurbaya.
Selanjutnya, yang penting dan harus diselesaikan tahun ini, menurut Siti Nurbaya adalah penanganan sampah. Sejak tahun 2015 KLHK sudah memberikan atensi terhadap sampah, tapi persoalannya cukup kompleks, karena menyangkut masyarakat yang sangat luas apalagi undang-undang mengatur bobot kewenangannya ada di pemerintah daerah, tapi sebagai stakeholder tertinggi di tingkat pusat adalah KLHK.
“Di tahun 2018 – 2019, sudah harus kelihatan kota-kota yang betul-betul bersih, dan sungai-sungai yang betul-betul bersih, dan penangangan pencemarannya dengan baik. Itu yang harus muncul sebagai outcome atau hasil yang betul-betul kelihatan di akhir 2018,” tegas Siti Nurbaya.
Dalam mekanisme kerja di setiap unit, Siti Nurbaya berpesan agar interaksi pejabatnya harus intens, dan policy exercise-nya harus jalan. Masing-masing Eselon I agar meneruskan kebijakan KLHK kepada Eselon II dalam rapat staf, dan Eselon II juga agar meneruskan kepada Eselon III dan IV.
Ia meminta kinerja professional, kreatif, dan terukur. Ini untuk membuktikan birokrasi Indonesia profesional bukan birokrasi yang loyo.