Selasa 27 Feb 2018 18:44 WIB

Novel Kembali Meminta Presiden Bentuk TGPF

TGPF diyakini akan mendukung kinerja Polri mengungkap kasus Novel.

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tiba di Masjid dekat kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (22/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tiba di Masjid dekat kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kembali meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait pengusutan kasus penyerangan terhadap dirinya. Diketahui, Novel sudah pulang ke Tanah Air setelah sepuluh bulan dirawat di Singapura.

Mata Novel disiram dengan menggunakan air keras pada 11 April 2017. Namun, sampai saat ini atau 10 bulan pascapenyerangan itu pelaku penyerangan terhadap Novel belum terungkap.

"Saya dan rekan-rekan, tim kuasa hukum, dan beberapa aktivis menyampaikan untuk dibentuknya TGPF. Kenapa? Itu adalah perhatian yang lebih, kami memberikan dukungan juga kepada penyidik Polri agar bisa mengungkap itu," kata Novel saat berbincang dengan awak media di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (27/2).

Infografis: Petak Umpet Penganiaya Novel Baswedan.

Dia pun menyatakan bahwa pasca penyerangan tersebut tidak membuat dirinya berkecil hati dan pesimis. "Saya tidak ingin seperti itu karena tentunya saya berharap setelah saya bisa sembuh atau setidak-tidaknya pengobatan sudah selesai dengan optimal, saya bisa melakukan tugas-tugas atau berbuat yang banyak lagi dan itu butuh optimisme, butuh semangat," ucap Novel yang ditemani dengan istrinya Rina Imelda itu.

Novel menyatakan, bahwa saat ini lebih fokus terhadap pengobatan matanya. Meskipun, dirinya tetap meminta pelaku serangan terhadap dirinya harus diungkap.

"Kenapa? Karena bagi saya itu yang penting, walaupun saya tetap berpandangan peristiwa yang begini tidak boleh dibiarkan karena efeknya berbahaya apabila ada serangan terhadap aparatur penegak hukum atau aparatur negara yang bertugas dilakukan serangan. Itu tidak terungkap tentu ini berbahaya, saya berpandangan sebaiknya hal begini sebisa mungkin harus diungkap," tuturnya.

Saat ini, Novel Baswedan dapat melakukan proses rawat jalan di Jakarta sambil menunggu operasi mata tahap dua yang direncanakan pada Maret atau April 2018 di Singapura. Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement