Senin 26 Feb 2018 20:59 WIB

Pemkab Sukabumi Salurkan Bantuan ke Korban Gempa 6.1 SR

Bantuan ini diberikan setelah upaya verifikasi kerusakan akibat gempa selesai.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Winda Destiana Putri
Gempa Bumi
Gempa Bumi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan kepada korban gempa bumi 6.1 skala richter (SR), Senin (26/2). Bantuan ini diberikan setelah upaya verifikasi kerusakan akibat gempa selesai dilakukan oleh petugas di lapangan.

Sebelumnya, wilayah Kabupaten Sukabumi terdampak oleh gempa bumi berkekuatan 6.1 SR yang terpusat di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada 23 Januari 2018 lalu. Data Pemkab Sukabumi menyebutkan gempa menyebabkan kerusakan terhadap ribuan unit rumah.

Rinciannya sebanyak 467 rumah rusak berat, 1.341 rusak sedang, dan 6.065 rusak ringan. Selain itu gepa merusak sarana prasarana umum yakni sebanyak 58 unit rusak berat, 84 unit rusak sedang, dan 133 unit rusak ringan.

"Pada Senin ini kami menyalurkan bantuan kepada warga di Kecamatan Kabandungan," terang Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam keterangan persnya Senin malam. Bantuan ini tepatnya diberikan kepada warga di Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan.

Dalam kesempatan itu Marwan mengatakan, bahwa peristiwa bencana tidak ada yang mengetahui akan tetapi warga tetap harus waspada. Oleh karena itu ia meminta warga yang terkena dampak agar memperhatikan konstruksi bangunan agar tahan gempa.

Selain itu ujar Marwan, masyarakat juga harus memperhatikan kondisi dan struktur tanah terlebih pada daerah yang di mungkinkan rawan longsor dan bencana. Ke depan kata dia kalau ada bantuan untuk rehabilitasi harus diperhatikan jangan sampai kontruksi bangunan tidak di perhitungkan keamanannya untuk keselamatan keluarga. Selain memberikan bantuan, bupati juga meninjau bangunan sekolah serta beberapa tenda-tenda pengungsian yang digunakan oleh warga terdampak bencana gempa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement