REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN -- Badan Reserse Kriminal Polri mengerahkan penyelam untuk memeriksa bagian lambung kapal Win Long yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu-sabu. "Kita telah menerjunkan tim penyelam yang ada di Karimun untuk memeriksa kapal Body kapal dari luar," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto kepada pewarta di Tanjung Balai Karimun, Senin (26/2).
Kapal ikan Win Long dengan nomor lambung BH2998 ditangkap di perairan Selat Phillips pada Jumat (23/2) karena dicurigai hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Indonesia. Kapal dengan 28 kru tersebut, ditangkap kapal patroli BC-20005. Namun dalam pemeriksaan hingga Sabtu (24/2), petugas belum menemukan narkoba meski petugas telah membongkar muatan berupa ikan dari kapal tersebut.
Eko mengatakan tim penyelam memeriksa seluruh bodi kapal pada bagian luar, tim penyelam akan menyisiri inci demi inci bodi kapal untuk mencari bagian-bagian yang mencurigakan. "Ini bermaksud untuk memeriksa bagian bawah kapal, tim selam akan memeriksa yang kemungkinan ada bagian-bagian tertuntu yang digunakan untuk menyimpan narkotika," katanya.
Selain mengerahkan tim penyelam, pihaknya juga menerjunkan ahli kapal untuk memeriksa seluruh bentuk bodi kapal tersebut yang dicurigai sengaja didesain khusus untuk menyimpan narkoba. "Kita juga menerjunkan ahli kapal, mana tau ada bagian-bagian yang mencurigakan yang bisa digunakan untuk menyimpan sabu," katanya.
Langkah-langkah untuk menemukan barang bukti tersebut pun katanya lagi terus dilakukan, pihaknya juga menambah dua ekor anjing pelacak untuk melakukan pemeriksaan seluruh sisi kapal. "Anjing pelacak ini adalah anjing pelacak terbaik yang berhasil mengendus narkotika 1,6 ton," katanya.
Untuk sementara waktu, pihaknya terpaksa mengistirahatkan dua ekor anjing pelacak yang sebelumnya telah melakukan pencarian narkotika di dalam kapal. Hingga kini, petugas telah membongkar muatan ikan sekitar 15 ton dari kapal tersebut, tetapi petugas belum menemukan narkoba yang dicurigai diangkut kapal tersebut.