Senin 26 Feb 2018 16:06 WIB
Beredar Info Penganiayaan Ulama di Arjasari

Polsek: Itu Hoax, yang Benar Ketua LPMD

Polsek Pameungpeuk saat ini masih terus menyelidiki pelakunya.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kekerasan (ilustrasi)
Foto: www.kampungtki.com
Kekerasan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEUNGPEUK -- Jagat media sosial kembali digemparkan dengan info seputar penganiayaan ulama di Desa Rancakole, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Dalam pesan yang beredar di kalangan masyarakat, seseorang yang tengah shalat tahajud di mesjid dicelurit oleh orang tidak dikenal, Ahad dini hari (25/2) sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Rahmat Dasep membenarkan adanya kejadian penganiayaan terhadap orang yang tengah shalat tahajud di masjid. Namun, katanya, korban bernama Usep Ruhiyat tersebut bukan ulama, tapi Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Rancakole, Kabupaten Bandung.

"Itu betul terjadi tapi bukan ulama. Itu hoax (bukan ulama), hal tersebut tidak benar dan sudah ada pernyataan juga dari korban," ujarnya saat dihubungi via sambungan telepon, Senin (26/2). Katanya, kronologis peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, Ahad dini kemarin.

Menurutnya, korban yang saat itu tengah melaksanakan shalat tahajud dipanggil keluar oleh pelaku. Saat sudah keluar mesjid, korban langsung ditikam oleh pelaku tidak dikenal menggunakan senjata tajam sejenis celurit.

Ia menuturkan, info yang beredar dan viral di media sosial yang menyatakan jika korban mendapatkan 29 jahitan, tidak benar. Katanya, yang benar korban mendapatkan 9 jahitan, lima jahitan di atas dan empat jahitan di bawah di bagian tangan kiri.

"Makanya, apa yang viral 29 jahitan bukan segitu. Itu sudah salah pernyataan, hoax dan keterangannya gak benar. Melanggar UU ITE dan udah jelas ancamannya. Harusnya konfirmasi dulu ke saya, itu 9 jahitan yang kena tangan kiri. Yang atas 5 jahitan dan bawah 4 jahitan," ungkapnya.

Kapolsek mengatakan, pihaknya saat ini terus menyelidiki siapa pelakunya. Selain itu, sudah ada pernyataan dari korban tanpa ada tekanan bahwa dirinya bukan seorang ulama atau ustadz tapi sebagai ketua LPMD yang mengawasi kegiatan desa. "Korban saat ini kondisinya sudah baik," ungkapnya.

Sementata itu, beredar video pengakuan dari korban Usep Ruhiyat yang mengatakan, dirinya bukan seorang ulama akan tetapi ketua LPMD, Desa Rancakole, Kabupaten Bandung. "Nama saya Usep Ruhiyat dari Desa Rancakole. Menindaklanjuti media sosial yang beredar disebut saya sebagai ulama, padahal sebetulnya saya bukan seorang ulama melainkan saya Ketua LPMD Desa Rancakole," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement