Senin 26 Feb 2018 11:44 WIB

Kapolres Jakpus: Ribuan Personel Amankan Sidang Ahok

Jumlah massa penentang maupun pendukung Ahok lebih dari seribu orang

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Polisi melakukan pengamanan di sidang Peninjauan Kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/2).
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Polisi melakukan pengamanan di sidang Peninjauan Kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan telah menyiapkan ribuan personel untuk menyiapkan pengamanan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia juga memperkirakan jumlah massa yang datang dari massa FPI maupun massa pendukung Ahok, hampir 1.000 orang lebih.

"Dua kelompok itu kami pisah jauh kok, jadi aman dong pasti. Pengamanan sudah dari pagi, ada ribuan personel kami siapkan. Kepolisian wilayah Polda Metro Jaya, dengan Kodam 5 Jaya dan Pemda DKI Jakarta sejak pukul 09.00 WIB," ujar Roma saat ditemui Republika.co.id di depan ruang sidang PK Ahok Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2).

Ada dua elemen yang mengawal jalannya sidang peninjauan kembali (PK) sidang mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Yakni massa Aliansi Pergerakan Islam (API) dan massa pendukung Ahok (Forum Indonesia Bersatu).

"Sekitar 1.000 orang massa dari API, kalau dari Forum Indonesia Bersatu sekitar ratusan orang, tapi kita lihat situasinya. Kita sudah menyiapkan tempat buat mereka menyampaikan pendapat dimuka umum secara terpisah," papar Roma.

Pantauan Republika.co.id, hingga pukul 10.30 WIB, suasana aksi demo berjalan dengan aman dan kondusif. Kedua elemen berada di tempat yang sudah disediakan masing-masing. Massa dari API memang terlihat lebih banyak daripada massa pendukung Ahok.

Sementara Koordinator Lapangan API, Amar, menyebutkan mereka sudah berada di depan pengadilan sejak pukul 08.00 WIB. Tuntutan mereka hanya satu, yakni menginginkan majelis hakim menolak PK yang diajukan kuasa hukum Ahok.

"Sudah pukul 08.00 WIB, massa API ada 58 bus, kita akan mengawal hingga sidang selesai. Majelis hakim harus menolak PK yang diajukan," papar Amar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement