REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polres Cianjur berupaya meningkatkan pengawasan penggunaan dana desa. Langkah tersebut untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana yang akan merugikan masyatakat dan negara.
"Pengawasan dilakukan dengan membentuk tim khusus," kata Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah melalui Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Benny Cahyadi kepada wartawan Senin (26/2). Tim ini lanjut dia akan fokus pada pengawasan penggunaan dana desa di ratusan desa yang ada di Kabupaten Cianjur.
Benny menambahkan, tim ini akan berkoordinasi dengan polsek dan babinkamtimas yang ada di desa. Targetnya kata dia petugas dapat menekan dan mencegah penyelewengan dana desa yang berasal dari pemerintah pusat tersebut.
Infografis Informasi, Pengaduan Dan Pelaporan Dana Desa
Menurut Benny, saat ini pun polisi telah melakukan pemeriksaan kasus yang diduga penyalahgunaan dana desa. Namun ia enggan menyebutkan desa mana saja yang diduga terjadi penyalahgunaan dana.
Peningkatan pengawasan penggunaan dana desa ujar Benny diperlukan agar dana desa dapat digunakan sesuai peruntukkannya. Sehingga lanjut dia dana tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan menerangkan, besaran dana desa untuk desa di Cianjur pada 2018 ini tidak mengalami perubahan. Di mana kata dia sebesar 30 persen dana desa harus dialokasikan untuk program padat karya untuk meningkatkan perekonomian rakyat.
Tedy menerangkan, prioritas dana desa rata-rata masih banyak digunakan untuk pembangunan fisik. Proses pencairannya sambung dia dibagi ke dalam tiga termin yakni pertama 20 persen, kedua 40 persen dan sisanya termin ketiga 40 persen.