Selasa 12 Nov 2019 16:00 WIB

Banggar DPR Desak Pemerintah Perkuat Pengawasan Dana Desa

Database terkait pengelolaan dana desa juga perlu diperkuat.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andi Nur Aminah
Dana desa/ilustrasi
Foto: ist
Dana desa/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mendesak pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap dana desa. Hal itu perlu dilakukan setelah munculnya desa-desa fiktif yang juga ingin menerima manfaat program tersebut.

"Perkuat pengawasan yang dilakukan aparat pemerintahan di atasnya, mulai dari kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat untuk meminimalisir penyelewengan," ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).

Baca Juga

Database terkait pengelolaan dana desa juga perlu diperkuat, agar pemerintah dan DPR dapat mengawasi penggunaannya. Serta, ikut mengajak masyarakat untuk mengawasi dana yang seharusnya digunakan untuk mengembangkan desanya. "Perlu juga memberikan reward dan punishment dari pemerintah terhadap pengelolaan dana desa dalam bentuk dana insentif desa," ujar Said.

Ia menjelaskan, program Dana Desa telah menjangkau 74.954 desa. Bahkan, program yang telah digagas sejak 2015 itu selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya dari jumlah desa yang menerima manfaat tersebut.

Dana yang digelontorkan untuk program tersebut juga selalu meningkat setiap tahunnya. Pada 2017 dan 2018, alokasi Dana Desa yang dianggarkan sebesar Rp 60 triliun. Tahun ini, meningkat menjadi Rp 70 triliun.

"Ini menggambarkan adanya keinginan kuat untuk mempercepat pembangunan ekonomi, tidak hanya pembangunan fisik tetapi juga pemberdayaan masyarakat desa," ujar Said.

Ia turut mengapresiasi sikap Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang langsung reaktif kasus desa fiktif. Said berharap hal seperti ini tak dapat terulang lagi.

"Munculnya desa fiktif terkait penyaluran Dana Desa tidak boleh dianggap sebelah mata, sehingga persoalan ini harus dituntaskan," ujar Said.

\

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement