Ahad 25 Feb 2018 05:07 WIB

Figur Cawapres Jokowi, PDIP: Pandangan JK Penting

Jokowi resmi capres PDIP untuk Pilpres 2019 dan kini tinggal mencari cawapres.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Elba Damhuri
Presiden Joko Widodo bersama Wapres Jusuf Kalla memimpin Rapat Pleno Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Presiden Joko Widodo bersama Wapres Jusuf Kalla memimpin Rapat Pleno Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya masih berharap dapat bekerja sama lebih lanjut dengan Jusuf Kalla (JK). Hal tersebut ia sampaikan seusai pengumuman pencapresan Joko Widodo (Jokowi) untuk Pilpres 2019.

Hasto mengatakan, pandangan Kalla tentang figur pendamping Jokowi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dibutuhkan, apalagi Kalla dianggap sangat memahami berbagai persoalan bangsa. "Tentu kami akan dengar masukan dari Bapak Jusuf Kalla karena beliau sangat memahami berbagai persoalan bangsa dan negara," ucapnya.

Pernyataan Hasto sekaligus meluruskan artikel John McBeth di laman Asia Times pada Rabu (7/2). Hasto menjelaskan, Kalla tak mungkin kembali dipasangkan dengan Jokowi dalam pilpres 2019. "Itu tidak mungkin terjadi karena pencalonan presiden dan wakil presiden sudah dibatasi oleh undang-undang, bahwa seorang wakil presiden hanya boleh menjabat sebanyak dua periode saja," ujar Hasto.

Dalam artikelnya, McBeth menyebut memilih kembali Kalla sebagai cawapres Jokowi adalah sebuah langkah untuk mengamankan suara dari kelompok religius, khususnya dari kelompok Islam. "Kalau berdasar kajian, Undang-Undang Dasar beri batasan tersebut. Kita terikat pada ketentuan UUD 1945 bahwa masa jabatan hanya dua periode," kata Hasto, Jumat (23/2) malam.

Dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."

PDI Perjuangan telah mengumumkan Joko Widodo sebagai calon presiden (capres) 2019-2024 dalam Rakernas III PDIP di Sanur, Bali, pada Jumat (23/2). Demokrat yang juga akan menggelar rakernas pada pertengahan Maret berencana mengundang capres dari PDIP tersebut.

Hasto Kristiyanto mengatakan, PDIP tidak mempermasalahkan undangan Demokrat karena Presiden Jokowi sudah menjadi milik seluruh rakyat Indonesia. Jokowi menjadi representasi dari seluruh rakyat Indonesia karena berdiri di atas semua golongan untuk membawa semangat kebersamaan bagi bangsa Indonesia.

"Beliau berdiri untuk membawa semangat kebersamaan bagi bangsa ini sehingga kami memberi dukungan untuk Pak Jokowi hadir di dalam acara parpol, termasuk parpol yang baru dinyatakan lolos di dalam tahapan pileg dan pilpres," kata Hasto.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan bahwa Partai Demokrat akan menggelar rapat kerja nasional (rakernas) di Sentul, Jawa Barat, pada 10-11 Maret 2018. Rakernas membahas konsolidasi pemenangan pada pilkada dan program untuk pilpres 2019 serta berencana mengundang Presiden Joko Widodo ke acara tersebut.

"Jadi, kita lebih banyak dan lebih berfokus bagaimana pemenangan Partai Demokrat, karena kita juga ingin rebound masa kejayaan kita. Dan tentunya kita harus menuju ke sana," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/2).

Agus mengatakan, rakernas kemungkinkan juga akan membahas sikap partai soal calon presiden yang akan diusung pada Pemilu 2019. (Pengolah: firkah fansuri).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement