Sabtu 24 Feb 2018 17:11 WIB

Polisi akan Kembali Minta Keterangan Novel Baswedan

Polisi akan menunggu Novel sehat dan bersedia diperiksa.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan melambaikan tangan saat tiba di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (22/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan melambaikan tangan saat tiba di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih membutuhkan keterangan Novel Baswedan terkait kasus penyerangan yang menimpanya. Namun, pemanggilan Novel untuk dimintai keterangan itu masih menunggu kondisi kesehatan Novel.

"Tentunya kita melihat apa yang bersangkutan (Novel Baswedan) itu sehat dan bersedia untuk diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2).

Argo mengungkapkan, penyidik masih membutuhkan keterangan Novel Baswedan. Hal ini mengingat, Novel adalah korban penyerangan itu sendiri. "Tentunya agenda penyidik kalau masih memerlukan beberapa pertanyaan yang belum dijawab ya. Di situ atau nanti juga ada tambahan-tambahan informasi (dari Novel)," kata Argo.

Nantinya, kata Argo, polisi akan membuat surat pemanggilan Novel bila saatnya tiba. Sepuluh bulan berlalu sejak penyerangannya, bukti-bukti yang diperoleh polisi masih belum bisa menunjukkan titik terang pelaku penyiraman Novel. Meskipun, sketsa wajah terduga pelaku telah dibuat.

Novel yang merupakan penyidik KPK itu mengalami penyerangan berupa penyiraman air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa, 11 April 2017. Pria yang menangani kasus megakorupsi KTP-El itu pun harus perawatan intensif di Singapura untuk menyembuhkan penglihatannya imbas penyerangan itu. Novel telah kembali ke Indonesia pada Kamis (22/2) lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement