Sabtu 24 Feb 2018 00:11 WIB

KPK: Indeks Persepsi Korupsi Stagnan Pelajaran Semua Pihak

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia stagnan di skor 37.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait kasus suap Bupati Kebumen di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/1).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait kasus suap Bupati Kebumen di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai stagnannya skor Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) Indonesia sepatutnya menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Skor CPI Indonesia pada 2017 adalah 37, tak berubah dibandingkan survei pada 2016.

"Kalau kita baca dari sembilan sumber data IPK tersebut terbaca dua sumber yang nilainya turun adalah WJP dan PERC. Mengacu pada penjelasan Transparency International Indonesia (TII) sebaiknya IPK ini menjadi cermin bagi stakeholder di sektor politik dan penegakan hukum," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (23/2).

Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten lebih dibutuhkan agar dapat membangun kepercayaan bahwa hukum memang menjadi tolak ukur terhadap penanganan sebuah perkara. Bukan faktor lain, apalagi suap terhadap penegak hukum.

Sedangkan di sektor politik, pekerjaan rumah menurutnya memang masih banyak. KPK juga sudah memproses lebih dari 144 pelaku korupsi dari DPR, DPRD dan DPD dan lebih dari 90 kepala daerah.

"Keinginan berbenah di sektor politik ini tentu sangat penting dilakukan. Jika tidak sulit rasanya IPK bisa meningkat," ucapnya.

Febri melanjutkan, dalam membaca secara cermat faktor penyebab IPK stagnan juga perlu dilakukan untuk menghindari salah pemahaman. Karena, ada pihak-pihak yang mengatakan IPK hanya tanggungjawab KPK, menurutnya itu adalah hal yang keliru.

"Seharusnya, apa yang dilakukan KPK itu mestinya diikuti dengan perubahan dan komitmen untuk memperbaiki diri dari institusi masing-masing," tutur Febri.

Peneliti Transparency International Indonesia Wawan Suyatmiko mengatakan, skor CPI yang dibuat berada pada rentang 0-100. Poin 0 berarti negara dipersepsikan sangat korup, sementara skor 100 berarti dipersepsikan bersih dari korupsi. Dengan skor yang diraih Indonesia, artinya Indoenesia saat ini masih sangat jauh dari kata bersih untuk korupsi.

"Hal ini (skor 37) menunjukkan stagnasi upaya berbagai pihak, khususnya pemerintah, kalangan politisi dan pebisnis, dalam usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Wawan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (22/2).

Ia menuturkan, dalam lima tahun terakhir, nilai CPI Indonesia tidak mengalami peningkatan signifikan. Pada 2013, skor CPI berada di angka 34, 2014 naik menjadi 34 poin, 2015 sebesar 36 poin, dan 2016 serta 2017 hanya berada di angka 37.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement