REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, tidak ada perubahan sampai saat ini terkait jabatan penyidik senior KPK, Novel Baswedan usai kepulangannya ke Tanah Air pada Kamis (22/2). Meskipun sudah kembali ke Indonesia, Novel tidak akan langsung menjalani tugasnya sebagai penyidik KPK karena masih harus menjalani masa pemulihan.
"Tidak ada perubahan hingga sampai saat ini, jadi posisi Novel di Direktorat Penyidikan di struktur yang baru itu masih Kasatgas di Direktorat Penyidikan dan sudah disepakati berdasarkan mekanisme yang ada," terang Febri saat dikonfirmasi, Jumat (23/2).
Namun, sambung Febri, lantaran kondisi Novel yang belum pulih, sehingga Kasatgas kasus korupsi proyek KTP-el itu belum bisa kembali bergabung bersama penyidik KPK lainnya. Novel, lanjut Febri, akan kembali ke bekerja di lembaga antirasuah tersebut sesuai dengan rekomendasi dan saran dokter yang menanganinya.
"Kalau ada masalah belum sehat yah belum bekerja nanti tergantung dokter merekomendasikan soal kapan mulai bekerja proses pemulihan sedang berjalan. Dari record dokter yang menangani Novel tersebut ada banyak kecelakaan yang lebih parah dari Novel untuk mata yah. Sebagian besar bisa ditangani tapi memang butuh waktu karena pendekatan yang digunakan yang tidak instant di mana tiba-tiba operasi selesai," terang Febri.
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan akhirnya kembali ke Tanah Air pada Kamis (22/2) sejak 10 bulan kasus penyerangan terhadap dirinya. Meskipun, sudah kembali ke tanah air, Novel Baswedan tidak akan langsung menjalani tugasnya sebagai penyidik KPKkarena masih harus menjalani masa pemulihan.
Diketahui, Novel diserang dengan air keras dan kemudian dokter mendiagnosis sekitar 95 persen bagian mata kiri Novel rusak terpapar air keras tersebut. Hingga kini, kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel masih misteri.