Jumat 23 Feb 2018 17:27 WIB

Mahfud MD Apresiasi Presiden Pertimbangkan TGPF Kasus Novel

Mahfud menilai, TGPF akan menghasilkan penyelidikan yang objektif.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
Foto: Republika/Neni Ridarineni
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengapresiasi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang mempertimbangkan kemungkinan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Novel sendiri telah pulang ke Tanah Air setelah 10 bulan dirawat di Singapura.

"Bagus, saya apresiasi Presiden mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan itu," kata Mahfud MD, Jumat (23/2).

Namun demikian, menurut Mahfud MD, dengan terlebih dulu Presiden mendesak dan menginstruksikan Kepolisian RI (Polri) agar segera mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang sudah selama sepuluh bulan lalu tersebut dengan sebaik-baiknya. Namun, Mahfud menduga Polri menemui kendala dalam penanganan kasus Novel.

"Maka akan lebih objektif nanti kesimpulannya kalau dibentuk TGPF, dan kalau misalnya TGPF tidak menemukan kesimpulan rakyat faham, ini memang masalah yang rumit, gitu saja. Mudah mudahan nanti itu jalan," katanya.

Mahfud mengharapkan, jika TGPF kasus Novel terbentuk, tim itu melibatkan penyidik yang ahli dan telah berpengalaman dalam tim pencari fakta dalam mengungkap kasus-kasus sebelumnya yang ada di Tanah Air.

"Dibentuk TGPF saja dan dicari yang ahli-ahli di bidang penyidikan, bidang penyelidikan dan kerja kerja TGPF kan banyak orang yang sudah bekerja dengan baik seperti kasus pembunuhan Munir, kasus kerusuhan Mei 1988, TGPF menemukan fakta fakta," katanya.

Mahfud juga mengatakan, kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan yang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi itu juga sudah lama belum menemukan titik terang. Sehingga, memang ada desakan dari pihak tentang pembentukan TGPF.

"Dalam pikiran saya sebenarnya kalau melihat rekam jejak Polri seharusnya tidak sulit mengungkap kasus ini, tapi kok jadi sulit. Maka betul Presiden mempertimbangkan kemungkinan itu, yang saya baca di media itu, Presiden mempertimbangkan kemungkinan itu, usul-usul tentang TGPF," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement