Kamis 22 Feb 2018 14:54 WIB

Iming-Iming Menggiurkan Arisan Daring 'Mama Yona'

Uang dijanjikan kembali dengan jumlah lebih banyak dalam waktu sepuluh hari.

Rep: Farah Nabila Noersativa/ Red: Yudha Manggala P Putra
Facebook/Ilustrasi
Foto: .
Facebook/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  BEKASI -- Kasus penipuan bemodus arisan daring 'Mama Yona' tengah menjadi sorotan. Dugaan penipuan yang memanfaatkan situs pertemanan Facebook ini korbannya mencapai ratusan orang dengan kerugian mencapai Rp 15 miliar.

Korban yang melapor ke polisi sejauh ini berjumlah 26 orang. Menurut keterangan polisi, dugaan penipuan dilakukan melalui grup Facebook bernama 'Arisol Mama Yona'.  Anggota di grup ini mencapai 2.000 hingga 3.000 akun. Sebanyak 300 akun di antaranya aktif, sedangkan 250 akun hanya terdaftar sebagai peserta arisan. Korban mayoritas berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Bekasi, Jakarta, Lampung, Batam, Medan, dan Bengkulu.

Grup arisan ini memiliki banyak peminat bukan tanpa sebab. Iming-iming yang ditawarkannya membuat banyak yang kepincut. Salah seorang korban arisan daring Mama Yona di media sosial facebook, Ica (bukan nama asli) berusia 30 tahun mengaku ia diiming-imingi uang kembali dalam waktu yang cepat. Uang yang dikembalikan itu dijanjikan lebih banyak dari yang telah diberikan kepada tersangka.

"Soalnya diiming-imingi uang kembali dengan jumlah yang lebih banyak dalam waktu sepuluh hari. Begitu janjinya kepada saya. Ya siapa yang nggak kepingin," kata Ica, Kamis (22/2). Ia yang berdomisili di kawasan Kranggan Jatisampurna, Kota Bekasi itu mengaku telah tertipu dengan pembayaran uang mencapai Rp 150 juta.

Pada awalnya, Ica mulai mengikuti arisan pada bulan Desember 2017 itu, hanya memberikan uang sebesar Rp 1 juta dan akan kembali pada 10 hari berikutnya. "Pada awalnya memang uang saya kembali Rp 1,5 juta dan tepat waktu," kata dia.

Oleh sebab itu, ia pun berpikir arisan daring itu adalah arisan yang bukan sebuah arisan bohong. Sehingga, ia pun tertarik untuk mengikutinya lebih lanjut dengan memberikan uang dengan jumlah yang lebih banyak lagi.

"Waktu pertama-pertama, uang juga saya ambil. Lalu, karena sudah percaya, ya saya nggak ambil uang saya, dan langsung saya investasikan saja," tuturnya. Namun, ia menuturkan, pada tanggal 7 Februari 2018 ini, pembayaran tak kunjung dibayarkan kepada para anggota.

Karena tak kunjung dibayarkan, ia pun berinisiatif untuk melaporkan ke pihak kepolisian. "Saya laporkan kepada polisi karena pada tanggal 7 Februari itu sudah tak dibayarkan," katanya.

Hal yang sama juga terjadi kepada Nita Simanjuntak. Korban asal Kota Medan itu sampai harus ke Jakarta untuk mempertanyakan uangnya yang mencapai Rp 50 juta itu.

Nita menuturkan, pada Ahad (11/2) lalu ia bersama 30 orang korban lainnya sempat mendatangi rumah DCY di Cikarang Utara itu untuk mempertanyakan uangnya. "Kami kumpul di Jakarta untuk ke rumah Desy, tapi ternyata Desy ada upaya untuk kabur, saat itu," katanya, Kamis.

Nita juga menceritakan pada awalnya ia mengetahui adanya arisan daring itu berasal dari sepupunya. Tak hanya Nita, anggota keluarga yang lain juga mengikuti arisan itu. "Saya gabung grup pada November 2017 lalu, tapi hanya gabung-gabung saja. Saya amati dulu. Ternyata di facebook, para admin mem-posting bukti-bukti pencairan sampai puluhan juta. Saya rasa waktu itu bukan bohong," tuturnya.

Ia pun memutuskan untuk bergabung pada awal Januari 2018 lalu dengan membayarkan uangnya untuk investasi. Ia dijanjikan pengembalian pembayaran dengan jangka waktu sepuluh hari. Jumlah uang yang ia berikan saat itu adalah Rp 450 ribu yang dijanjikan kembali Rp 600 ribu.

Karena diiming-imingi paket yang lebih tinggi, yakni dengan pembayaran uang sebesar Rp 10 juta akan kembali Rp 15 juta, dia pun mengikutinya tanpa harus mengambil uang perjanjian sebelumnya. "Namun, saya harus memberikan uang dulu beberapa juta," katanya.

Kasus yang ditangani Kepolisian Resor Metro Bekasi, Jawa Barat, ini masih terus dikembangkan. Pada Selasa (20/2) polisi menyita seluruh aset tersangka DCY (25) yang diduga dibeli menggunakan dana peserta arisan daring (online) Facebook "Mama Yona". Total nilai aset itu Rp 1,4 miliar. Polisi juga membuka Posko Crisis Center khusus untuk menampung pengaduan korban penipuan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement