REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, melarang seluruh agenda pertemuan di tingkat RT dan RW dalam masa pandemi Covid-19 sampai memasuki masa kenormalan baru (new normal). Alhasil, warga diimbau agar seluruh kegiatan dari tingkat paling bawah yakni, RT dan RW dilakukan secara daring (online). Salah satunya rapat dan arisan diimbau agar dilakukan melalui grup aplikasi perpesanan seperti WhatsApp.
"Rapat RT pakai WhatsApp saja. Kalau tidak punya WhatsApp ya tidak usah ikut rapat. Kalau memang ada masalah penting yang harus diselesaikan dan harus ada pertemuan, cukup ketua, sekretaris, bendahara (KSB) saja. Nanti hasil rapat disampaikan ke warga," kata Wali Kota kepada wartawan, Sabtu (6/6).
Terkait kegiatan arisan, Wali Kota menyarankan agar arisan diundi oleh bendahara atau pengurus RT. Pemenanga arisan bisa langsung diumumkan ke warga melalui pesan singkat. Sedangkan untuk pembayaran arisan dan iuran sosial warga dapat ditransfer atau diambil oleh petugas khusus. "Yang penting kan pertanggungjawaban dan laporan keuangannya jelas," ujarnya.
Selain itu, imbauan yang sama juga berlaku untuk pertemuan ibu-ibu pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK). Ibu-ibu PKK diimbau agar melakukan pertemuan, arisan dan rapat secara daring. Menurut Wali Kota, hal itu bisa menjadi cara efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masa transisi menuju kenormalan baru.
"Desember nanti kalau memungkinkan bisa kembali normal. Kalau tidak ya tahun depan. Pokoknya sementara saat ini ditahan dulu. Kalau pertemuan RT ini dibolehkan, nanti yang lain iri," pungkasnya.