Rabu 21 Feb 2018 02:55 WIB

Kepulangan Novel Tergantung Hasil Pemeriksaan

Ada kekhawatiran perubahan kondisi tekanan di udara berpengaruh pada mata

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan
Foto: Ist
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan rencana kembalinya penyidik KPK Novel Baswedan ke Indonesia dari Singapura tergantung pada pemeriksaan yang akan dilakukan pada Rabu (21/2). Sebelumnya, Novel direncanakan akan kembali ke Indonesia pada Kamis (22/2) setelah operasi tambahan pada mata kiri beberapa waktu lalu.

"Ada kekhawatiran perubahan kondisi tekanan di udara berpengaruh dalam proses transportasi ke Jakarta. Itu tentu harus dihitung dan kedua, perubahan kondisi cuaca antara Jakarta dan Singapura juga perlu dihitung karena proses recovery dan perawatan mata kiri ini memang harus lebih intensif dilakukan," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/2).

Ia pun juga menyatakan bahwa pada Selasa (20/2), KPK mendapat informasi bahwa pemeriksaan sudah dilakukan terhadap Novel oleh dokter ahli pasca operasi tambahan itu. Ia mengatakan bahwa dokter mengecek tekanan mata dan kondisi implan selaput yang ditanam melalui operasi tambahan tersebut.

"Sejauh ini, perkembangannya bagus meskipun sempat kemaren terjadi pembengkakan sedikit pada mata kiri Novel. Jadi, kami berharap kondisi ini cukup positif sampai besok dilakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah nanti kembali ke Jakarta bisa dilakukan Rabu malam atau Kamis nanti kami informasikan lebih lanjut. Yang pasti Novel masih membutuhkan proses recovery dan istirahat sebelum operasi tahap dua dilakukan April," ujarnya.

Sebelumnya, Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017. Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement