Selasa 20 Feb 2018 18:27 WIB

Kasus Novel, Wiranto Minta Masyarakat Percaya Penegak Hukum

Pembentukan tim TGPF kasus Novel saat ini masih belum diperlukan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia - Wiranto
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia - Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meminta masyarakat agar percaya terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menangani dan menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Menurut dia, pembentukan tim TGPF kasus Novel pun saat ini masih belum diperlukan.

Desakan pembentukan tim gabungan pencari fakta ini kembali muncul setelah Novel diperkirakan akan kembali pulang ke Tanah Air, Kamis (22/2) pekan ini. Novel usai menjalani operasi mata untuk kedua kalinya dan perawatan di Singapura.

"Kita mengharapkan masyarakat juga percaya kepada pemerintah, aparat penegak hukum, dan aparat betul-betul menjalankan langkah-langkah profesional untuk menyelesaikan semua masalah hukum. Kalau ini terjadi seperti itu, sebetulnya tidak perlu ada TGPF," ujar Wiranto di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (20/2).

Ia meminta agar masyarakat tak saling curiga dengan kinerja aparat penegak hukum. Wiranto yakin, aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya secara profesional. Saat ini, sambungnya, masyarakat perlu percaya terhadap aparat penegak hukum yang masih dalam proses pengusutan kasus Novel tersebut.

"Percayakan saja kepada aparat penegak hukum yang sekarang masih mengusut. Kalau belum ketemu, ya tanyakan. Kalau sampai belum ada hasilnya, ya tanyakan lagi. Belum lagi, tanyakan lagi, karena prosesnya ada," tambah dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement