Selasa 20 Feb 2018 15:09 WIB

Dahnil: Polisi tak Serius Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Kasus Novel Baswedan menambah utang Jokowi menuntaskan kasus HAM berat

Rep: Novita Intan/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah meminta pihak kepolisian bertindak serius memerangi kejahatan teror di Indonesia. Hal ini menyangkut belum diselesaikannya kasus Novel Baswedan mengingat sudah hampir setahun belum ada titik terang.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku prihatin pelaku kejahatan terhadap Novel Baswedan belum ditemukan sampai sekarang. "Kami pesimistis polisi mau menuntaskan. Pak Presiden perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bisa membantu mengungkap siapa pelaku, aktor dan motif di balik teror, ujarnya kepada Republika.co.id, Jakarta, Selasa (20/2).

Ia meminta Presiden Joko Widodo dapat terlibat langsung mengungkap kejahatan yang sistematik terhadap Novel Baswedan. Maklum saja, presiden pernah berjanji akan menyelesaikan utang-utang kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan melawan korupsi di Indonesia.

Novel sudah pulang membawa semangatnya itu. Saya ingin mengetuk hati Joko Widodo untuk terlibat langsung. Ini bukan sekedar tergantung Novel, kejahatan teror terhadap Novel Baswedan adalah teror terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Tapi polisi tidak sungguh-sungguh mau menuntaskan kasus ini, justru banyak dugaan justru ingin mempersalahkan Novel Baswedan," ucapnya.

"Janji pak presiden untuk menyelesaikan utang-utang kasus Pelanggaran HAM dan melawan korupsi kami tagih saat ini. TGPF saat ini satu-satunya jalan untuk membantu kepolisian mengungkap," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement