Selasa 20 Feb 2018 05:27 WIB

Misteri Kepulangan Habib Rizieq

Habib Rizieq menyatakan masih Shalat Istikharah untuk menentukan pulang tidaknya.

Rep: Arif Satrio Nugroho, Amri Amrullah, Rahma Sulistya/ Red: Elba Damhuri
Petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.
Foto: Antara
Petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah sempat digembar-gemborkan akan pulang pada 21 Februari 2018 mendatang, kepulangan Habib Rizieq Shihab kembali menjadi misteri. Pasalnya, baik kepolisian maupun tim kuasa hukum Rizieq Shihab masih belum bisa mengonfirmasi secara pasti, kapan imam FPI itu akan pulang.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan, Polri belum mendapatkan informasi resmi terkait kepulangan Rizieq. Menurut dia, saat ini kabar yang beredar hanya dari media sosial dan media massa.

"Sampai sekarang saya belum dapat informasi. Jangan berandai andai," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (19/2).

Tim kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera juga belum bisa memastikan pulangnya kliennya itu. Ia mengaku belum mendapatkan kepastian kapan Rizieq akan pulang.

"Saya kira belumlah, belum ada konfirmasinya. Bisa saja berhasil, bisa saja batal, tapi kemungkinan belumlah. Saya belum terima final konfirmasinya," kata Kapitra, Senin (19/2).

Mengenai kabar penyambutan Rizieq Shihab oleh massa pendukungnya, menurut Kapitra, hal itu tidak menjadi masalah seandainya Rizieq batal pulang.

Habib Rizieq berangkat ke Arab Saudi bersama keluarga untuk menunaikan umrah pada 26 April 2017 lalu. Pada 29 Mei 2017, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus percakapan mengandung pornografi yang melibatkan Firza Husein.

Rizieq Shihab pun belum memenuhi beberapa surat panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka. Bahkan Polisi sudah memasukkan Habib Rizieq dalam DPO (daftar pencarian orang) alias buron.

Atas perbuatannya, Habib Rizieq terancam pasal pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29, pasal 6 juncto pasal 32, dan pasal 9 juncto pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Sekretaris Umum FPI, Jafar Sidiq, mengaku tidak mengetahui kabar kepulangan tersebut. Ia justru mensyukuri jika benar akhirnya Habib Rizieq akan kembali ke Indonesia.

Dalam tiket pesawat yang beredar tertera nama penumpang adalah Habib Rizieq Shihab dengan penerbangan Jeddah-Jakarta, dan akan mendarat di Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta. Namun, tampilan tiket pesawat yang beredar itu menimbulkan berbagai pengamatan karena diragukan keasliannya.

Setelah itu, muncul juga berbagai spanduk yang terpampang menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab. Salah satu spanduk yang terlihat ada di wilayah Mampang, Jakarta Selatan.

Tidak hanya itu, tersebar juga surat edaran dari Polri yang disebut akan mengadakan rapat pada hari ini, Senin (19/2). Namun, Wakapolri Komjen Syafruddin membantah rapat mengenai kedatangan Habib Rizieq tersebut.

Habib Rizieq sendiri akhirnya buka suara atas isu kepulangannya itu. Dalam sebuah video berdurasi 1,5 menit, Habib Rizieq menegaskan ia masih akan istikharah untuk kepulangan pada 21 Februari mendatang.

Itu artinya, tokoh sentral Aksi 212 umat Islam ini belum tentu datang ke Indonesia di tanggal yang ramai disebut-sebut pendukungnya. Ia masih memperhitungkan semangat perjuangan umat Islam di tanah air.

"Jadi jawaban saya tetap sama. Apakah akan pulang nanti 21 Februari, saya pulang atau tidak pulang kita serahkan kepada Allah SWT. Yang penting kita wajib untuk minta istikharah dan pilihan dari Allah SWT. Karena kalau pilihan dari Allah SWT, tidak akan mungkin bisa salah," kata Habib Rizieq dalam videonya.

Dengan istikharah, Habib Rizieq yakin Allah SWT akan memberikan pilihan dan pilihan Allah pasti yang terbaik. Baginya, saat ini yang lebih utama ia pikirkan adalah keselamatan perjuangan umat Islam. "Karena kita tidak boleh pulang sembarangan dengan mengorbankan keselamatan perjuangan umat Islam," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement