Senin 19 Feb 2018 08:15 WIB

KPU Bandung Barat Belum Bagikan APK ke Paslon

KPU Bandung Barat masih melakukan lelang APK untuk Pilbup Bandung Barat.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bayu Hermawan
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengungkapkan meski saat ini sudah memasuki masa kampanye pilkada Kabupaten Bandung Barat 2018. Namun, pihaknya belum menyebarkan alat peraga kampanye (APK) dan alat bahan kampanye (ABK) kepada para pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.

Ketua KPU Bandung Barat Iing Nurdin mengatakan masih melakukan lelang APK dan ABK. Berdasarkan data di Layanan Pengadaan Secara Elektronik, nilai pagu paket APK dan ABK yang dilelangkan KPU Bandung Barat ialah sebesar Rp 5,2 miliar.

"Kami masih dalam proses lelang. Mudah-mudahan didapatkan segera pemenangnya dan sebelum 20 Februari sudah bisa dibagikan," ujarnya, Senin (19/2).

Ia menuturkan, sejak 15 Februari lalu para paslon dapat memasang APK/ABK yang diproduksi sendiri. Sesuai dengan aturan, setiap paslon memang dapat menambah APK/ABK dengan jumlah tertentu.

Sementara itu, Komisioner KPU Bandung Barat Ai Wildani Sri Aida mengatakan, setiap paslon sudah menyerahkan rekening dan laporan dana awal kampanye. Nilainya, kata dia, berbeda-beda untuk masing-masing Paslon.

Menurutnya, berdasarkan data laporan awal dana kampanye untuk paslon Emas (Elin Suharliah-Maman Sulaeman Sunjaya) Rp 500 juta. Kado (Doddy Imron Cholid-Pupu Sari Rohayati) Rp 70 juta. Akur (Aa Umbara Sutisna-Hengky Kurniawan) Rp 15 juta.

Katanya, setiap paslon diharuskan kembali menyerahkan laporan dana kampanye pada H+14 masa kampanye. Selain itu, setelah masa kampanye pun masing-masing paslon harus menyerahkan laporan akhir penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement