Sabtu 17 Feb 2018 20:04 WIB

Perindo Ingin Kadernya Bebas Korupsi

Perindo tidak ingin ada kendala yang merusak citra partainya.

Rep: Dian Erika N/ Red: Indira Rezkisari
Ahmad Rofiq
Foto: Antara
Ahmad Rofiq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ahmad Rofiq, mengatakan para caleg yang akan dicalonkan oleh partainya harus bebas korupsi. KPU telah memutuskan Partai Perindo memenuhi syarat verifikasi parpol tingkat nasional dan dipastikan menjadi peserta Pemilu 2019.

Ahmad merasa bersyukur dan mengungkapkan terima kasihnya kepada jajaran pengurus parpol di tingkat pusat hingga daerah. Setelah lolos sebagai peserta pemilu, partai besutan Harry Tanoesoedibdjo itu menargetkan memenangkan pertarungan politik dalam pileg dan pilpres mendatang.

Karenanya, Perindo berupaya memperbaiki kualitas parpol secara internal. "Satu yang kami tekankan, salah satu syarat bagi setiap caleg adalah bebas korupsi, bebas narkoba maka siapapun orangnya yang mendaftar, kalau sudah terkait dengan keduanya maka dia tidak boleh di Perindo. Karena kami ingin berbuat maksimal umtuk kepentingan rakyat ke depan. Jadi kami tidak ingin ada kendala-kendala di tengah jalan yang itu bisa mengakibatkan citra partai menjadi rusak," tegasnya

Selanjutnya, Perindo akan segera menggelar rekrutmen caleg sesuai dengan setiap daerah pemilihan (dapil). "Kami akan memilih kandidat yang dipercaya masyarakat, diterima dengan baik oleh masyarakat dia juga punya moral baik," tambahnya.

Sebelumnya, KPU menyatakan empat parpol baru, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) telah lolos verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2019 secara nasional. Empat parpol baru ini otomatis bisa mengikuti Pemilu 2019.

Keempat parpol dinyatakan lolos verifikasi kepengurusan tingkat pusat, tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota serta memenuhi sebaran kepengurusan sekurang-kurangnya 50 persen jumlah kecamatan pada 75 persen sebaran kabupaten/kota di 34 provinsi. Setelah pengumuman pada Sabtu, empat parpol baru yang sudah lolos ini akan menjalani pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 pada Ahad (18/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement