Sabtu 17 Feb 2018 18:12 WIB

Golkar: Paslon Kena OTT Jika Terpilih akan Tetap Dicopot

Paslon terpilih akan dicopot jika sudah menyandang status terdakwa

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT).  (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan calon Kepala Daerah yang diusung oleh partainya memiliki hak untuk melakukan kampanye, meskipun ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui calon Bupati Jombang dari Partai Golkar Nyono Suharli Wihandoko ditetapkan menjadi tersangka dan tahanan KPK.

"Aturan KPU kan ada yang mengatur itu. Kita, setelah dia daftar kita enggak boleh tarik. Dia tetap boleh ikut kampanye. Hanya kalau menang dilantik setelah itu dicopot kalau sudah dijadikan terdakwa gitu loh," tuturnya di Grand Mercue Harmoni, Jakarta, Sabtu (17/2).

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan tidak ada alasan keluar tahanan untuk berkampanye. "Tidak ada alasan izin keluar tahanan untuk kampanye di hukum acara ," kata Febri.

Karena, sambung Febri,para tersangka yang telah ditahan semuanya akan mengikuti aturan penahanan. Sehingga, tidak ada peluang bagi calon kepala daerah yang ditahan untuk mengikuti kampanye pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Jika ditahan maka yang berlaku aturan penahanan," tegasnya.

Sampai saat ini sudah empat pejawat yang telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan KPK. Mereka adalah Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko; Bupati Ngada, Marianus Sae; Bupati Subang, Imas Aryumningsih dan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Rata-rata para calon kepala daerah tersebut terjerat suap para penggarap proyek di wilayah administratifnya masing-masing dan diduga suap yang mereka terima digunakan untuk berkampanye. Diketahui, Nyono sudah ditetapkan sebagai calon Bupati Jombang bersama Subaidi Muhta dan mendapatkan nomor urut dua.

Sementara Marianus sudah resmi menjadi calon Gubernur NTT bersama Emmilia Nomleni, mereka diusung PDIP dan PKB. Imas sendiri diketahui baru saja ditetapkan sebagai calon bupati Pilkada Subang.

Imas dan pasangannya, Sutarno, juga sudah memperoleh nomor urut dua untuk Pilkada dengan dukungan dari PKB dan Golkar. Sementara Mustafa bersama Ahmad Jajuli diusung Partai Nasdem, PKS, dan Hanura maju untuk menjadi Calon Gubernur Lampung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement