Kamis 15 Feb 2018 17:19 WIB

Tingkatkan PAD, Depok Genjot Pajak Reklame dan Parkir

Di Kota Depok banyak terpasang reklame dan pemilik usaha yang punya lahan parkir

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hazliansyah
Walikota Depok Mohammad Idris
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Walikota Depok Mohammad Idris

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya, Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkot Depok akan menggenjot pemasukan dari pajak reklame dan parkir.

Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana, mengatakan, untuk 2018 dan 2019 peningkatan PAD difokuskan pada pendapatan dari pajak reklame dan parkir.

"Di Kota Depok cukup banyak terpasang reklame dan sejumlah pemilik usaha yang memiliki lahan parkiran. Itu salah satu alasannya. Mulai 2017 kami sudah mulai fokus dengan pajak reklame dan parkir, tidak lagi hanya melihat restoran saja karena potensi seluruhnya di Depok sangat besar," ujar Nina di Balai Kota Depok, Kamis (15/2).

Menurut Nina, untuk 2018 capaian PAD Kota Depok ditargetkan sebesar Rp 1,2 triliun. Sedangkan untuk 2019 sebesar Rp 1,9 triliun.

"Terjadi kenaikan sekitar Rp 80 miliar untuk pendapatan pajak. Ada peningkatan dari tahun ke tahun dan ini menjadi tugas bersama untuk mencapai target PAD di Kota Depok," terang Nina.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, upaya peningkatan PAD harus terus dilakukan. Pemahaman dan kesadaran dari wajib pajak juga harus terus ditingkatkan agar PAD di Kota Depok dapat sesuai dengan target yang diharapkan.

"Semoga upaya dan ikhtiar dapat memperoleh hasil yang maksimal dalam mencapai PAD," pungkas Idris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement