Kamis 15 Feb 2018 16:10 WIB

Pemkab Bima Suarakan Komitmen Perangi Narkoba

Pemberantasan narkoba menjadi tugas bersama seluruh pihak

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Hazliansyah
Barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan (ilustrasi)
Foto: Mahmud Muhyidin
Barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Bima, Qurban, mengatakan, pemberantasan narkoba menjadi tugas bersama seluruh pihak.

"Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan BNN, tetapi kita semua pihak seperti menjaga keamanan dan ketertiban," ujar Qurban dalam rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti-narkoba di Hotel Camelia Bima, NTB, Kamis (15/2).

Qurban menilai, para peserta juga memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang bahayanya narkoba. Qurban juga mengajak para guru menyampaikan kepada anak didiknya, juga tokoh-tokoh masyarakat menyampaikan kepada para warga yang ada di lingkungan yang berkaitan dengan bahaya narkoba.

Qurban berharap para peserta melaksanakan amanat tersebut di lingkungan masing-masing.

"Karena sekecil apapun akan sangat berarti dalam menyelamatkan generasi muda dan masyarakat untuk bebas dari narkoba," lanjut Qurban.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Bima Sunardin mengatakan persoalan narkoba masih terus menghantui bangsa ini, tak terkecuali di Bima.

"Permasalahan Narkoba di Indonesia terus meningkat, salah satu sebabnya adalah masih kurangnya daya mobilisasi gerakan penanganan narkoba," kata Sunardin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement