Rabu 14 Feb 2018 20:59 WIB

KPK Warning Darurat Korupsi Kepala Daerah

akhir-akhir ini banyak sekali kepala daerah terjaring dalam operasi tangkap tangan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khawatir banyaknya para kepala daerah yang terjerat dalam kasus korupsi bisa menjadikan kondisi darurat korupsi yang dilakukan kepala daerah. "Jadi akhir-akhir ini memang banyak sekali kepala daerah yang terjaring dalam operasi tangkap tangan. Ada yang terjerat kasus korupsi ataupun tindak pidana pencucian uang (TPPU), tentu saja harusnya ini jadi warning, peringatan yang sangat serius," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (14/2).

Menurut Febri, bila dilihat dari banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, KPK khawatir bila tidak ada kesadaran para kepala daerah bisa mengarah pada kondisi darurat. "Kami khawatir kalau masih terjadi terus menerus dan tidak ada kesadaran dari kepala daerah bisa saja kita mengarah pada kondisi darurat. Ketika demokrasi dibajak oleh korupsi," ucap Febri.

KPK kembali menetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai tersangka suap perizinan pendirian pabrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat. Imas terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (13/2) kemarin.

Sepanjang Januari sampai pertengahan Februari ini, setidaknya ada enam kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka di antaranya Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad, Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan, Gubernur Jambi Zumi Zola, Bupati Jombang Nyono Suharli, dan Bupati Ngada Marianus Sae. Rata-rata para kepala daerah tersebut terjerat suap para penggarap proyek di wilayah administratifnya masing-masing.

Enam kepala daerah itu menambah daftar panjang kepala daerah yang menjadi tahanan KPK. Sepanjang tahun lalu, sedikitnya ada sekitar sembilan kepala daerah yang ditetapkan tersangka, baik yang terjaring OTT maupun pengembangan penyelidikan.

Mereka di antaranya, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, Wali Kota Tegal Siti Mashita, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Kemudian Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Bupati Pamekasan Ahmad Syafii, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, dan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement