REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunitas Muslim Profesional lulusan Universitas Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Muslim Alumni Universitas Indonesia (Solusi UI) mendesak pemerintah dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak pelaku kejahatan terhadap pemuka agama di seluruh Indonesia. Hal ini penting agar umat beragama di Indonesia tidak mencurigai sama sekali sehingga keharmonisan dapat terus terjaga. Dibalik itu, semua penting agar tidak terjadi lagi kasus pembantaian ulama yang terjadi pada 1990 dan 1960-an.
Sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, kata Ketua Umum Solusi UI Sabrun Jamil, semua pemeluk dan tokoh agama serta tempat peribadatannya harus mendapatkan perlindungan keamanan yang sama. "Maka, ketika ada teror terhadap tokoh-tokoh agama, berupa tindakan penganiayaan, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa, pihak pemerintah dalam hal ini Polri harus dapat menangkap pelaku teror tersebut dan mengungkap siapa dalangnya serta apa motif di belaik itu semua. Sehingga, semuanya jelas dan masyarakat tidak saling curiga," kata dia, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (14/2).
Menurut Sabrun, pelaku perusakan tempat ibadah agama apapun harus ditangkap dan diberikan hukuman seberat-beratnya. Selain untuk menimbulkan efek jera, agar kejadian seupa tidak terulang. Namun, pengungkapan dan penangkapan pelaku perusakan tersebut jangan hanya berlaku bagi pelaku perusakan tempat agama lain saja.
Pelaku perusakan masjid dan mushalla serta pelaku penganiayaan tokoh agama Islam atau para ustaz di berbagai kota di Indonesia, juga harus cepat diungkap dan ditangkap serta diberikan hukuman seberat beratnya. Hal itu, agar menimbulkan efek jera dan diketahui masyarakat luas, siapa dan kelompok mana yang melakukannya dan apa motifnya.
Disamping itu, kata Sekretaris Jenderal Solusi UI, Eman Sulaeman Nasim, tidak ada alasan jika Polri belum dapat mengungkap siapa dalang dan motif dari pelaku penganiayaan tokoh agama Islam di berbagai kota dan pelosok Tanah Air. Mengingat, kinerja polisi yang dikenal profesional dalam berbagai macan tindak pidana sekaligus menangkap pelaku dan dalangnya.
Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika pelaku penganiayaan terhadap ulama di berbagai daerah adalah orang gila semua hingga mereka dapat lepas dari jeratan hukum. "Karena itu, kami meminta polri bersikap proporsional dan adil dalam mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan terhadap tokoh-tokoh agama," tegasnya.
Dikatakannya, jika pelaku kejahatan terhadap tokoh agama lain bisa cepat terungkap, maka pihaknya juga meminta keadilan, agar pelaku utama beserta dalang-dalang serta motif dari penganiayaan terhadap para ulama atau ustaz di berbagai pelosok di Indonesia bisa segera diungkap. "Ditangkap dan diberikan hukuman seberat-beratnya. Sehingga kehidupan beragama di Indonesia, dapat berjalan dengan baik dan khusuk kembali," kata Dosen UI dan Institut STIAMI ini.
Eman menuturkan, bahwa Solusi UI siap dimintai bantuan untuk mengirim anggota pakar psikologinya untuk memeriksa kejiwaan dan memastikan pelaku penganiayaan ulama dan perusak tempat ibadah umat Islam itu benar gila atau hanya gila bayaran.