REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Subang Imas Aryumningsih. Penangkapan Imas ini pun menambah daftar kepala daerah dari Partai Golkar yang tertangkap karena dugaan suap jelang Pilkada 2018.
Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait kembali tertangkap kadernya mengaku pasrah dan menyerahkan semua proses kepada KPK.
"Ya sedih aja, ya kita serahkan aja kepada penegak hukum, pasti Partai Golkar akan mengikuti semua aturan-aturan yang ada," ujar Bendahara Umum DPP Partai Golkar Robert J Kardinal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (14/2).
Robert menyesalkan tertangkapnya pejawat yang diusung Partai Golkar itu di Pilkada 2018. Apalagi tak berselang lama, KPK juga melakukan OTT kepada Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang juga kader Partai Golkar.
DPD Golkar pun mencopot jabatan Nyono sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur. Menurut Robert, sanksi tegas juga akan diberlakukan sama kepada Imas dari jajaran kepengurusan DPD Subang.
"Semua akan berlaku sama siapa saja, semua berlaku. Yah sesuai dengan contoh Pak Nyono kan langsung diganti, tentukan kalau beliau ditahan, organisasi mesti jalan, ya pasti ada penggantinya kalau nggak ada penggantinya kan nggak jalan organisasinya," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR tersebut.
Koordinator Bidang Ekonomi Partai Golkar Azis Syamsuddin menyebut penangkapan kader Golkar menjadi cambukan bagi DPP Partai Golkar untuk melakukan perbaikan. "Ini merupakan cambukan dan merupakan introspeksi ke depan bagi partai golkar untuk memperbaiki sistem dan memperbaiki sikap ke depan," ujar Aziz.
Menurut Azis, perbaikan harus didukung oleh seluruh komponen dan internal Partai Golkar agar tidak terjadi kembali tertangkap kader sebelum Pilkada. Azis juga mengklaim Partai Golkar sudah cukup selektif dalam memilih calon-calon kepala daerah yang diusungnya. Namun, tentu partai tidak dapat memantau kader setiap saat.
"Secara mekanisme sudah kita lakukan, tadi kan sudah saya sampaikan bahwa di dalam pelaksanaan hari hari mereka di lapangan, kita tidak bisa kontrol 24 jam," ujarnya.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih pada Selasa (13/2) malam. Ia ditangkap di rumah dinasnya di Jalan Taman Sari Nomor 1, Pasirkareumbi, pada malam tadi sekira pukul 19.30 WIB.
Bersama Imas, Tim Satgas KPK mengamankan sejumlah pihak lainnya yang terdiri dari unsur pihak swasta, kurir, ajudan, serta pejabat di Subang. KPK menduga para pihak itu sedang melakukan transkasi suap terkait pemberian izin proyek di daerah Subang.