REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok merencanakan anggaran program kegiatan 2019 mendatang hingga Rp 6,9 miliar lebih. Anggaran ini bakal digunakan untuk pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok, termasuk untuk program unggulan dan program prioritas yakni yakni Depok Kota Ramah Keluarga atau Family Friendly City.
Sekretaris DPAPMK Kota Depok, Erry Sriyanti, mengatakan DPAPMK Kota Depok memiliki tugas menyukseskan program unggulan yakni Depok Kota Ramah Keluarga atau Family Friendly City. Selain itu akan diluncurkan pula program pembinaan keluarga harmonis, pembentukan regulasi dan kelembagaan ketahanan keluarga, maupun peningkatan kesehatan keluarga Depok.
"Kami juga akan melakukan peningkatan kualitas keluarga prasejahtera dan rentan, pembangunan infrastruktur anak, lansia, dan disabilitas, hingga peningkatan pembangunan Kota Layak Anak," ujar Erry di Balai Kota Depok, Rabu (14/2).
Menurut Erry, DPAPMK juga mempunya kewajiban dalam pemenuhan 10 janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Di antaranya untuk peningkatan insentif RT, RW, dan LPM, serta peningkatan dana operasional bagi kader Posyandu dan Posbindu se-Kota Depok.
"Untuk peningkatan insentif RT, RW, dan LPM sudah terealisasi. Setidaknya diberikan pada 5.223 RT, 908 RW , dan 63 LPM. Setiap Ketua RT diberikan Rp 130 ribu per bulan, Ketua RW sebesar Rp 160 ribu per bulan, serta Ketua LPM sebanyak Rp 210 ribu per bulan yang pembayarannya dirapel sebanyak enam bulan," jelas Erry.