REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya menembak sopir taksi daring (online) Angrizal Noviandi (30) yang diduga mencabuli dan menelantarkan penumpang pada Senin (12/2).
"Pelaku sempat melarikan diri saat diminta menunjukkan telepon selular milik korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa (13/2).
Argo mengatakan, tersangka sempat mengambil telepon selular milik korban usai melakukan aksi pencabulan dan menelantarkan penumpangnya tersebut.
Argo menyatakan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur ketika pelaku melarikan diri sehingga tersangka harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur.
Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Supriyono menuturkan, petugas menangkap tersangka Angrizal di Bekasi, Jawa Barat.
Aris mengungkapkan, polisi masih mendalami motif aksi yang dilakukan pengemudi taksi daring tersebut. Sebelumnya, seorang wanita ABK (27) menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pengemudi taksi online saat menumpang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Senin (12/2) sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban menumpang taksi online mobil Grand Livina warna putih bernomor polisi B 1748 BLZ yang dikemudikan Angrizal.
Tersangka tidak membawa korban menuju lokasi tujuan, namun mencari jalan yang sepi kemudian memaksa membuka pakaian penumpangnya. Selain itu, pelaku merampas telepon selular dan menelantarkan korban di jalan yang sepi dan gelap.