Selasa 13 Feb 2018 15:30 WIB

KPK Intensifkan Pengawasan Terhadap Kepala Daerah

KPK fokus pada perilaku transaksi yang membuat pilkada tidak berkualitas.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen penuh akan terus mengintensifkan pengawasannya kepada para kepala daerah dalam upaya pemberantasan korupsi. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan KPK akan fokus pada perilaku transaksional yang dilakukan para calon kepala daerah sebagai penyelenggara daerah.

"KPK tidak fokus pada Pilkada 2018. KPK tak fokus pada seseorang calon, tapi pada perilaku transactional-nya yang membuat pilkada tidak berkualitas, iya," kata Saut melalui pesan singkatnya, Selasa (13/2).

Pada 2018 ini, penyidik sudah menjerat tiga pejawat yang akan ikut dalam bursa Pilkada serentak 2018. Teranyar, KPK melakukan operasi senyap tangan terhadap Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae atas praktik suap di Kabupaten Ngada, NTT. Mirisnya, Marianus ditangkap sehari menjelang penetapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Marianus diduga menerima suap dari Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu, senilai Rp 4,1 miliar. KPK menduga uang sebanyak itu digunakan Marianus sebagai modal kampanye maju cagub NTT 2018.

Meski mendapat informasi mengenai penggunaan uang suap akan dipakai maju pilkada, Saut memastikan penangkapan terhadap Marianus bukan karena hal tersebut. Menurut Saut, tim penyidik sudah mensinyalir adanya tindak pidana korupsi penyelenggara negara. "Jadi KPK akan kerja terus sesuai kewenangan KPK," tegas Saut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement