Selasa 13 Feb 2018 15:19 WIB

Tiga Paslon Cabup Bandung Barat Peroleh Nomor Urut

Acara penetapan nomor urut sempat molor dari jadwal yang ditentukan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Hazliansyah
Para pasangan calon bakal bupati dan wakil bupati Kabupaten Bandung Barat mengambil no urut di pilkada Bandung Barat, Selasa (13/2) di Vila Istana Bunga, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Para pasangan calon bakal bupati dan wakil bupati Kabupaten Bandung Barat mengambil no urut di pilkada Bandung Barat, Selasa (13/2) di Vila Istana Bunga, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PARONGPONG -- Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat resmi memperoleh nomor urut pada pilkada Bandung Barat 2018, Selasa (13/2). Hasil tersebut diperoleh setelah dilakukan rapat pleno pengundian nomor urut yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat.

Pasangan Elin S Abubakar-Maman Sunjaya mendapatkan nomor urut satu, pasangan Doddy Imron Cholid-Pupu Sari Rahayati nomor urut dua dan pasangan Aa Umbara-Hengky Kurniawan mendapatkan nomor urut tiga.

Proses pengundian nomor urut yang diselenggarakan di Vila Istana Bunga Parongpong, Kabupaten Bandung dihadiri oleh sejumlah kader partai pengusung serta simpatisan. Selain itu, turut hadir Bupati Bandung Barat Abubakar, Wakil Bupati Bandung Barat Yayat S Soemitra serta Kapolres Cimahi dan Dandim 0609/Kabupaten Bandung.

Acara yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB berjalan molor dan baru dimulai pukul 10.30 WIB. Sebabnya, beberapa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat ada yang belum hadir. Salah satunya adalah pasangan Elin S Abubakar-Maman Sunjaya. Namun, secara umum penyelenggaraan pengundian urut berjalan lancar.

Ketua KPU Kab Bandung Barat, Iing Nurdin mengatakan, kegiatan hari ini merupakan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dilanjutkan dengan deklarasi bersama pilkada damai.

"Deklarasi menjadi bagian penting dimana peserta dan pendukung sama-sama memahami harus mewujudkan pilkada berintegritas damai dan nyaman," ujarnya, Selasa (13/2).

Ia menuturkan, pascapengundian nomor urut, pada 15 Februari mendatang akan dilaksanakan kampanye dalam bentuk penyebaran alat kampanye dan tatap. Berdasarkan aturan PKPU, sekolah, rumah ibadah, pelayanan kesehatan dan gedung pemerintahan tidak dibolehkan dijadikan tempat kampanye.

"Tahapan kampanye mulai 15 Februari sampai 23 Juni 2018. Lalu masa tenang tiga hari dan pada 27 Juni pemungutan suara," ujarnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dan pendukung agar menjauhi kampanye negatif serta menciptakan pilkada berintegritas, damai dan nyaman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement