Senin 12 Feb 2018 18:49 WIB

Ganjar Sudah Serahkan Surat Izin Cuti Ikuti Kampanye

Masa kampanye di Pilkada Jateng pada 15 Februari-23 Juni 2018

Ganjar Pranowo
Foto: Antara/Andika Betha
Ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Calon gubernur Ganjar Pranowo sudah menyerahkan surat pengajuan izin cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti kampanye Pilkada Jateng 2018 kepada KPU Provinsi Jawa Tengah. Masa kampanye Pilkada Jateng dijadwalkan berlangsung 15 Februari hingga 23 Juni 2018, sedangkan pemungutan suaranya pada 27 Juni 2018.

"Menurut keterangan dari bagian sekretariat, Pak Ganjar sudah menyerahkan surat izin cuti kepada KPU Jateng," kata Ketua KPU Provinsi Jateng Joko Purnomo di Semarang, Senin (12/2).

Joko menjelaskan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017, surat keterangan izin cuti pejawat harus diserahkan ke KPU tingkat provinsi paling lambat pada hari pertama masa kampanye. Selama masa kampanye petahana dilarang menggunakan fasilitas negara.

Fasilitas negara yang tidak boleh digunakan pejawat antara lain, mobil dinas pejabat negara, dan transportasi dinas lainnya, termasuk gedung, kantor, rumah dinas, rumah jabatan milik pemerintah. Kecuali di daerah terpencil yang pelaksanaannya harus memperhatikan prinsip keadilan.

Ketua Divisi Pencalonan KPU Provinsi Jateng Ikhwanudin menambahkan, khusus bagi kandidat Pilgub Jateng yang berstatus sebagai anggota legislatif harus melengkapi surat pengajuan pengunduran diri sebagai legislator. Dua calon pilkada tingkat provinsi yang berstatus sebagai legislator itu adalah Taj Yasin Maimoen yang tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Jateng, dan cawagub Ida Fauziyah sebagai anggota DPR RI.

"Yang bersangkutan harus menyerahkan surat pengajuan pengunduran diri, tanda terima pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengunduran diri, dan surat pernyataan bahwa pengunduran dirinya sedang dalam proses," ujarnya.

Ketiga surat tersebut, kata Ikhwanudin, harus diserahkan kepada KPU Provinsi Jateng paling lambat lima hari setelah penetapan pasangan calon atau paling akhir (Jumat (16/2).

Pilkada Jateng 2018 secara resmi akan diikuti pasangan calon gubernur Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen yang diusung oleh PDI Perjuangan, PPP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Golkar, sedangkan Sudirman Said-Ida Fauziyah diusung Partai Gerindra, PAN, PKS, dan PKB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement