REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Three Ends merupakan salah satu usaha untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dimiliki Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman. Hal itu terus disosialisasikan demi mencapai penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Three Ends bertujuan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia dan akhiri kesenjangan ekonomi bag perempuan. Plus, akhiri ketertinggalan perempuan dalam politik.
Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, Mafilindati Nuraini mengatakan, sosialisasi terus memang senantiasa dilakukan mengingat masih tingginya jumlah korban kekerasan terhadap perempuan anak anak di Kabupaten Sleman. Sepanjang 2017, ada 471 kasus yang terdiri dari kekerasan anak 175 kasus dan dewasa 296 kasus. Menurut lokasi kejadian, angka kekerasan perempuan dan anak merupakan KDRT 279 kasus dan non-KDRT 192 kasus.
"Untuk kecamatan terbanyak kasus meliputi Kecamatan Ngaglik 58 kasus, Kecamatan Tempel 54 kasus, Kecamatan Depk 44 kasus, Kecamatan Godean 42 kasus dan Kecamatan Mlati 39 kasus," kata Mafilinda di Sosialisasi Three Ends di Aula Dinas P3AP2KB, Jum'at (9/2).
Ia menilai, usaha memang dilakukan secara terus-menerus dengan sosialisasi dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa, sekolah-sekolah maupun berbagai media. Mulai dari lealet, booklet, baliho dan multimedia.
Untuk 2018, sosialisasi ditambah dengan mengadakan lomba senam Three Ends yang akan dilaksanakan pada Maret 2018 dengan peserta dari perwakilan 17 kecamatan. Mafilinda menambahkan, Dinas P3AP2KB SLeman saat ini sudah miliki Puspaga.
Puspaga merupakan Pusat Pembelajaran Keluarga yang diberi nama 'Kesengsem' Keluarga Sejahtera yang Sembada, dengan tenaga dua psikolog siaga pada jam kerja. Puspaga bertugas memberikan bimbingan konseling.
"Baik bagi keluarga, anak, ibu-ibu muda yang mempunyai masalah dengan anak-anaknya sebagai upaya preventif agar tidak terjadi kekerasan dan dapat membentuk keluarga yang bahagia dan sejahtera," ujar Mafilinda.
Untuk penanganan bila terjadi kasus kekerasan terhadap permpuan, telah difungsikan jejaring kader PKDRT di tingkat kecamatan didukung dari lintas sektor. Mulai Foras, Puskesmas, Babinkamtibmas, UPT Yandik Kecamatan, KUA dan forum-forum lain.
Dari tingkat kecamatan, dilakukan pula upaya mediasi, tapi bila tidak tercapai bisa dilanjutkan di Pusat Pelayanan Terpadu Perlidungan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2) di Paten Tridadi Sleman.
Untuk penanganan di UPT, turut dijalin kerjasama dengan lintas sektor antara Polres, Kementerian Agama, Forum Anak, LSM dan instansi-instansi terkait. Keberhasilan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat didukung dari peran aktif masyarakat.
"Untuk melaporkan kejadian maupun seluruh anggota keluarga dalam menjaga keharmonisan rumah tangga masing-masing," kata Mafilinda.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement