Jumat 09 Feb 2018 16:03 WIB

Bupati Ini Beri Bantuan Kain Kafan untuk Para Kadesnya

pemberian kain kafan itu bukan karena menghendaki kepala desa meninggal dunia

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah
Kain kafan. Ilustrasi.
Kain kafan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Bupati Purbalingga, Tasdi memberikan bantuan unik pada para perangkat desa di wilayahnya. Di sela acara doa bersama atau istighatsah yang berlangsung di pendopo setda setempat, Kamis (8/2) malam, Bupati memberikan kain kafan pada para kepala desa yang hadir.

Menurutnya, pemberian kain kafan itu bukan karena menghendaki kepala desa bersangkutan meninggal dunia. Namun karena didasari pengalaman pribadi, dimana saat bertakziah ke rumah seorang warga di pelosok desa pada suatu malam, ternyata jenazah belum bisa dikafani hingga pagi karena tidak ada kain kafan. "Baru pada pagi keesokan harinya jenazah bisa dikafani, setelah membeli di toko yang sudah buka," jelasnya.

Lebih dari itu, dia juga berharap pemberian kain kafan tersebut bisa sebagai sarana untuk mengingatkan bahwa semuanya akan menghadapi kematian. Dalam acara tersebut, bupati juga membagikan ratusan buku Yasin dan Tahlil yang dimaksudkan agar masyarakat Purbalingga semakin memperdalam ilmu agama.

"Semua orang pasti akan menghadapi kematian. Karena itu, mari kita persiapkan diri kita sebaik mungkin untuk mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa, dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya," jelas Tasdi.

Dalam kesempatan itu, Tasdi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para ulama yang telah bersinergi dengan pemerintah, karena telah ikut menjaga kondusivitas daerah. Dia menyebutkan, kondisi yang nyaman sepanjang 2017 tak lepas dari peran serta ulama memberikan siraman rohani bagi masyarakat.

"Kami juga menyampaikan ucapan selamat pada NU yang merayakan HUT ke-92. Terima kasih atas kontribusinya saat sebelum merdeka hingga sekarang. Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada para ulama yang telah bersinergi dengan umara menjaga stabilitas Purbalingga," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement