REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian telah melakukan penyelidikan lebih mendalam pada Faruq alias Agung yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Kamis (1/2) lalu di Jayabakti Sampolawa Buton Selatan Sulawesi Utara. Terduga berinisal F diketahui termasuk dalam sebuah kelompok teroris di Indonesia Timur.
"Dia masuk kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah) Sulawesi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal, Sabtu (3/2).
F (31 tahun) diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berasal dari Wotu, Terengge, Sulawesi Selatan. Saat ini, menurut Iqbal, F akan dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. "Terhadap tersangka dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Iqbal.
Dalam waktu dekat, Densus 88 telah menangkap sejumlah terduga teroris. Sebelumnya, Detasemen Khusus Anti Teror 88 menggerebek sebuah toko aneka grosir sepatu Jalan Secang, Temanggung Km 3 Bengkal Kranggan Temanggung pada Kamis (1/2).
Dari hasil penggerebekan tersebut, diamankan tiga orang. Tiga orang tersebut adalah W alias Ageng (A) asal Tegal, L alias Toro asal Tegal dan Z asal Temanggung. Namun, Z dan L dibebaskan karena tidak memiliki bukti yang kuat.
Setelah itu, pengembangan dilakukan dan ditangkaplah Sidik (S) di Banyumas. Mengenai perkembangan pemeriksaan terhadap Sidik, Polri belum bisa memberikan banyak keterangan.