Jumat 02 Feb 2018 13:51 WIB

Soal 'Kartu Kuning', Stafsus: Presiden tak Tersinggung

Pihak UI mengatakan sudah menjadwalkan pertemuan antara BEM UI dengan Jokowi

Presiden Joko Widodo
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo tidak mempersoalkan aksi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang mengacungkan 'kartu kuning' untuk Presiden saat Dies Natalis ke-68 UI. Jokowi juga tidak tersinggung.

"Terhadap aksi ini Presiden Jokowi biasa saja, tidak tersinggung," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi SP di Jakarta, Jumat (2/2).

Peristiwa itu terjadi saat Presiden sudah mengakhiri sambutannya dalam Dies Natalis ke-68 Universitas Indonesia kemudian berfoto bersama dengan rektor UI Muhammad Anis dan meresmikan Forum Kebangsaan. Namun seorang mahasiswa dengan mengenakan batik lengan panjang kemudian meniupkan peluit dan mengacungkan buku berwarna kuning layaknya seorang wasit yang memberikan kartu kuning.

Anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) langsung menggiring pria tersebut ke pintu keluar. Belakangan diketahui bahwa pria itu adalah Ketua BEM UI 2018 Zaadit Taqwa.

Buku kuning yang diacungkan untuk menunjukkan "kartu kuning" sebagai peringatan kepada Presiden Jokowi. Sebenarnya sudah dijadwalkan Presiden menerima Ketua BEM selepas acara, karena katanya ada yang ingin disampaikan dari BEM UI kepada Presiden.

"Tapi, tiba-tiba saat acara di dalam, ada mahasiswa yang mengacungkan buku berwarna kuning," tambah Johan.

Menurut Johan, dari penjelasan yang ia peroleh, buku kuning itu adalah buku lagu-lagu yang dinyanyikan saat acara Dies Natalis tersebut. "Tapi agenda Presiden bertemu BEM UI itu batal karena aksi tersebut," ungkap Johan.

Kepala Humas dan KIP UI Rifelly Dewi Astuti menyatakan bahwa sikap Zaadit itu adalah aspirasi mahasiswa dan bukan sikap UI. Dapat kami sampaikan, aksi tersebut adalah murni aspirasi pribadi mahasiswa yang bersangkutan.

"Ke depan, kami berharap setiap sivitas academica UI diperkenankan menyampaikan pendapatnya namun tetap menghormati aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama," kata Rifelly.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement