Jumat 02 Feb 2018 10:23 WIB

21 Desa di Indramayu Masuk Kategori Kumuh

Jawa Barat memiliki program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nur Aini
Kawasan kumuh (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kawasan kumuh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sebanyak 21 desa/kelurahan di Kabupaten Indramayu masuk kategori kumuh. Untuk mengatasi masalah tersebut dinilai butuh kolaborasi semua pihak.

Wakil Bupati Indramayu, Supendi menjelaskan, berdasarkan hasil review Rencana Pengembangan Peningkatan Kawasan Pemukiman Kumuh (RP2KPK) tahun 2017, disebutkan 21desa/kelurahan kumuh itu tersebar di lima kecamatan. Kelimanya yakni Kecamatan Indramayu,Patrol, Jatibarang, Kandanghaur, dan Karangampel.

 

"Kawasan kumuh di Kabupaten Indramayu ditetapkan seluas 534,34 hektare yang tersebar di 21 desa/kelurahan," kata Supendi, Jumat (2/2).

 

Adapun 21 desa/kelurahan itu, yakni Kelurahan Paoman, Kepandean, Karangmalang, Karanganyar, Lemahmekar, Lemahabang, Margadadi, Desa Pabeanudik, dan Karangsong (Kecamatan Indramayu). Selain itu, Desa Patrol dan Patrol Baru (KecamatanPatrol) serta Desa Jatibarang, Jatibarang Baru, Malangsemirang, dan Bulak (Kecamatan Jatibarang).

 

Ditambah lagi, Desa Eretan Wetan, Eretan Kulon dan Kertawinangun (Kecamatan Kandanghaur), serta Desa Karangampel Kidul, Karangampel, dan Benda (Kecamatan Karangampel).

 

Supendi mengatakan, sudah melakukan upaya untuk mengurangi luasan kumuh dengan pembangunan infrastruktur. Namun, upaya itu belum mampu mengurangi luasan kumuh secara signifikan mengingat cakupan pekerjaan dan skala pencapaian.

 

"Diperlukan kolaborasi semua pihak, baik itu pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya agar sasaran tersebut dapat tercapai, " kata Supendi.

 

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, telah meresmikan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Desa Malangsemirang, Kecamatan Jatibarang, Kamis (1/2). Dengan diresmikannya program tersebut, maka wilayah kumuh jadi berkurang dan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

 

Menurut pria yang biasa disapa Demiz itu, Program Kotaku merupakan upaya strategis Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya untuk meningkatkan peran masyarakat dan pemerintah daerah. Hal itu dalam upaya percepatan penanganan kawasan kumuh di perkotaan pada 2016-2020.

 

"Bagi desa-desa yang dapat program Kotaku, harus benar-benar bisa memanfaatkannya dengan baik, " kata Demiz.

 

Demiz menambahkan, untuk menentukan derajat kesehatan, salah satunya faktor pendukungnya adalah sarana lingkungan yang sehat. Untuk itu, dengan tujuan program Kotaku guna mengurangi wilayah kumuh, maka diharapkan bisa meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

 

Untuk mendukung terwujudnya tujuan program itu, di tingkat kelurahan/desa telah terbentuk kelembagaan yang representatif dan mengakar yang dinamakan Badan KeswadayaanMasyarakat (BKM).

 

Sementara itu, program Kotaku yang telah dilaksanakan di Desa Malangsemirang sejak 2017 yaknikegiatan bantuan Dana Investasi Kolaborasi (BDI) Kotaku sebesar Rp 200 juta,kegiatan jalan rabat beton dengan panjang 430, 3 meter, kegiatan drainase 174,7 meter, dan kegiatan pelatihan masyarakat sebesar Rp 8.800.000.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement