Senin 08 May 2023 18:25 WIB

Kota Cimahi Targetkan Kurangi Kawasan Kumuh Hingga Enam Hektare di 2023

Penataan kawasan kumuh di Kota Cimahi difokuskan di empat kelurahan.

Seorang ibu berjalan di depan rumahnya di kawasan kumuh (Foto: ilustrasi).
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Seorang ibu berjalan di depan rumahnya di kawasan kumuh (Foto: ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Jawa Barat, menargetkan untuk mengurangi kawasan kumuh seluas enam hektare pada 2023 dengan penataan di berbagai titik. Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman DPKP Kota Cimahi Sambas Subagja mengatakan, penataan akan difokuskan di empat kelurahan yakni di RW 6 Kelurahan Cipageran, RW 12 Kelurahan Pasirkaliki, RW 1 Kelurahan Cimahi dan RW 19 Kelurahan Citeureup.

"Penanganannyakami sudah rencanakan dan tentunya DPKP tidak hanya DPKP. Ada dari OPD lainnya yang ikut terlibat dalam penataan kawasan kumuh," ujar Sambas dalam keterangan tertulis di Bandung, Jawa Barat, Senin (8/5/2023).

Baca Juga

Sambas mengatakan, penataan terhadap kawasan kumuh di Kota Cimahi ini diharapkan agar Kota Cimahi bisa terbebas dari kawasan kumuh. Dia melanjutkan bahwa penataan kawasan kumuh tersebut terus dilakukan dan telah menunjukkan hasilnya, di mana luaskawasan kumuh di Kota Cimahi 2022 mengalami penurunan dibandingkan 2021.

"Pada 2021 kawasan kumuh di Kota Cimahi mencapai 156,44 hektare. Namun jumlah itu bisa ditekan sekitar lima hektare di tahun 2022," kata Sambas.

Sambas mengatakan, kawasan kumuh yang tersisa ada di 15 kelurahan se-Kota Cimahi, namun menurut dia semuanya masuk kategori sedang. "Pendataan sekarang ada di semua kelurahan, kemudian di Kota Cimahi itu semuanya kumuh ringan, tidak ada yang kumuh berat," ucap Sambas.

Sambas menyebutkan bahwa pihaknya membutuhkan waktu yang panjang untuk membebaskan Kota Cimahi dari kawasan kumuh jika melihat pada indikator yang sudah ditentukan, seperti keteraturan bangunan, memiliki jalan lingkungan, terdapat drainase, ketersediaan air bersih, pengelolaan air limbah domestik, pengolahan sampah, hingga proteksi kebakaran. Dari semua indikator tersebut, kata dia, hal yang paling sulit dientaskan ialah keteraturan dan kepadatan bangunan, di mana wilayah Kota Cimahi memiliki karateristik permukiman padat penduduk.

"Jadi indikator kawasan kumuh kesatu itu keteraturan dan kepadatan bangunan. Memang ini yang paling susah. Keteraturan dan kepadatan bangunan ini misalnya jalan lingkungan tidak sesuai, kemudian tidak ada RTH. Maksudnya begini, kalau betul-betul mau bebas kumuh secara visual seharusnya bangunan yang padat ini dikonsolidasi diatur ulang," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement